Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH menyatakan tidak menutup mata terhadap jerih payah pejuang kesehatan yang menangani pasien virus korona (covid-19). Kini giliran pemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta bagi dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum, dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
“Pemerintah memiliki perhatian serius terhadap tenaga kesehatan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Sabtu (8/8).
Mahfud mengatakan pemerintah selalu mendengar dan memberi perhatian serius kepada tenaga kesehatan. Misalnya, awal April-Maret atau ketika terdapat keluhan kekurangan alat pelindung diri (APD), jam kerja tinggi dan lainnya, pemerintah langsung turun tangan mengatasi seluruhnya.
Setelah itu, kata Mahfud, sokongan lain juga diberikan sebagai bentuk penghargaan seperti pemberian insentif. Saat ini, pemberian insentif yang masih terkendala kelengkapan administrasi yang digariskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dicarikan solusi agar cepat sampai sasaran. (Humaniora)
Ekonom dukung evaluasi tantiem BUMN. Skema insentif dinilai tidak akuntabel dan perlu direformasi agar selaras dengan kinerja dan efisiensi fiskal.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved