Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH menyatakan tidak menutup mata terhadap jerih payah pejuang kesehatan yang menangani pasien virus korona (covid-19). Kini giliran pemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta bagi dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum, dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
“Pemerintah memiliki perhatian serius terhadap tenaga kesehatan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, Sabtu (8/8).
Mahfud mengatakan pemerintah selalu mendengar dan memberi perhatian serius kepada tenaga kesehatan. Misalnya, awal April-Maret atau ketika terdapat keluhan kekurangan alat pelindung diri (APD), jam kerja tinggi dan lainnya, pemerintah langsung turun tangan mengatasi seluruhnya.
Setelah itu, kata Mahfud, sokongan lain juga diberikan sebagai bentuk penghargaan seperti pemberian insentif. Saat ini, pemberian insentif yang masih terkendala kelengkapan administrasi yang digariskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dicarikan solusi agar cepat sampai sasaran. (Humaniora)
Insentif yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk industri media di saat pandemi ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui ada keterlambatan dalam pemberian insentif kepada petugas pemakaman covid-19.
"Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan," kata Edi
Rencananya, DKI bakal menerima dana insentif untuk tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sebesar Rp92,9 miliar. Namun, belum semua anggaran diterima oleh Pemprov DKI.
Pemberian bantuan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga medis dan seluruh komponen gugus tugas di DKI Jakarta atas dedikasi dan pengabdian tugas mereka
"Misal insentif kredit sepeda diberikan, subsidi premi asuransi diberikan, kemudahan di dalam mereka berkegiatan di kantor, sehingga ada insentif tambahan untuk menggunakan sepeda,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved