Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana (sapras) sekolah serta tenaga pengajar untuk mencapai pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Tanpa disertai upaya ini, tujuan sistem zonasi untuk menciptakan pemerataan pendidikan mustahil tercapai,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam dalam rakornas secara daring yang membahas hasil pengawasan dan pengaduan PPDB 2020 di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, dalam sistem zonasi, pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta tenaga pengajar sangat penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh siswa di Indonesia. Tanpa upaya untuk memastikan pemerataan itu, peserta didik dan orangtua murid juga akan merasa sistem tersebut tidak adil karena hanya akan ada segelintir siswa yang bisa mengakses layanan pendidikan yang layak dan memadai. Karena itu, KPAI juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi agar tujuan pelaksanaannya tercapai dan tidak menjadi polemik tahunan.
Pada pelaksanaan PPDB 2020 yang baru saja berakhir, KPAI mengaku menerima 224 pengaduan atau meningkat 200% jika dibandingkan dengan di 2019.
Sebanyak 89% di antaranya berasal dari DKI Jakarta. Lalu 24 kasus (11%) berasal dari Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, dan Kota Malang. Sisanya, aduan datang dari Kota Bekasi, Bogor, Semarang, Pekanbaru, Padang, hingga Bali. Pengaduan masuk dari seluruh jenjang pendidikan. (Bay/H-1)
Proses PPDB tahun ini harus berjalan dengan lancar, adil dan merata.
Tindakan tegas akan diberlakukan jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan.
Setelah melakukan evaluasi bersama PPDB 2023 secara komprehensif, Pemprov Jabar berupaya meningkatkan sistem terintegrasi melalui pengembangan-pengembangan yang diperlukan.
Tahun ini, Pemprov Jabar akan membangun 4 SMA baru di Kabupaten Bandung
Total kuota tersebut dibagi empat jalur pendaftaran yaitu jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua 5% dan jalur prestasi sebesar 30%.
Operastor PPDB, ketua dan wakil ketua komite, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi tanda tangan pakta integritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved