Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR 90% Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta memiliki kondisi yang memprihatinkan. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, seusai mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Zainut meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru dan KUA di Kebon Jeruk. Dari 44 KUA di Jakarta, sebanyak 39 KUA atau sekitar 88,6% kondisinya tidak layak.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah Jakarta. Sebagian besar bangunannya rusak berat. Bahkan, ada beberapa yang atapnya hampir roboh," ujar Zainut dalam keterangan resmi, Selasa (4/8).
Baca juga: PSBB, Pasangan yang Mendaftar Nikah ke KUA Berkurang
Menurutnya, rata-rata kantor KUA dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 1992. Sebagian besar kantor KUA juga belum pernah direnovasi.
Selain itu, masalah yang dihadapi kantor KUA di Jakarta ialah lokasi bangunan di atas tanah milik Pemprov DKI. Alhasil, Kementerian Agama tidak bisa melakukan pembangunan dan renovasi.
"Ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019, yang tidak membolehkan membangun di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemprov DKI merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan, yang tidak diotonomkan. Maka, perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan dalam APBD," jelas Zainut.
Baca juga: Inilah Syarat Gelar Pernikahan di Luar KUA
"Saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini. Semoga ada solusi dan jalan keluar," imbuhnya.
Pemprov DKI dikatakannya memiliki perhatian besar terhadap program bidang agama. Khususnya, pendidikan agama dan keagamaan. Alokasi bantuan dalam APBD DKI untuk guru madrasah, guru ngaji, marbut masjid, ustaz dan pengasuh pondok pesantren, tergolong besar.(OL-11)
Tak hanya soal aturan, Kemenag juga ingin mengambil posisi strategis dalam memastikan kualitas layanan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved