Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan uang kuliah sebesar Rp1,007 triliun bagi 419.605 mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19. Sebanyak 60% dari nilai bantuan tersebut diperuntukkan kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang saat ini kekurangan pendanaan.
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam, kemarin, menuturkan bantuan itu bertujuan agar tidak ada mahasiswa yang harus drop out (DO) dengan alasan kesulitan membayar biaya kuliah
akibat perekonomiannya terdampak pandemi korona.
“Pemerintah memberikan bantuan SPP-nya agar mahasiswa tetap bisa kuliah dan kampus tetap bisa menyelenggarakan pendidikan,” kata Nizam dalam peluncuran Teman KIP di
Kantor Kemendikbud. Bantuan diberikan berupa keringanan UKT (uang kuliah tunggal) sebesar Rp2,4 juta bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7.
“Bagaimana kalau biaya kuliahnya lebih dari itu? Ya kita gotong royong dengan perguruan tinggi juga agar merelakan, tidak menerima SPP seperti pada kondisi normal,” imbuhnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menambahkan, bantuan ini memang ditujukan bagi mahasiswa yang tengah menjalani studi di kampus, yang bukan penerima KIP-Kuliah, tetapi perekonomian keluarganya terdampak covid-19.
Dia menuturkan, dalam kondisi normal terdapat sekitar 1% mahasiswa yang DO dari perguruan tinggi swasta (PTS). Adapun selama pandemi covid- 19 diperkirakan mahasiswa
yang terancam DO akibat perekonomiannya terdampak bisa mencapai 50%.
“Kalau itu terjadi artinya malapetaka dunia pendidikan kita. Bukan hanya pada mahasiswa, melainkan juga termasuk pada perguruan tinggi kita karena unsur pendapatan utama dari
perguruan tinggi ialah SPP,” ujarnya.
Sasaran dari program bantuan ini, yaitu bagi kampus di daerah, khususnya kampus swasta dengan SPP berkisar Rp1 juta-Rp2 juta. “Sebanyak 60% kita alokasikan ke swasta karena yang paling banyak merasakan dampak pasti PTS yang banyak mengover orang-orang yang tidak mampu,” imbuhnya.
Program bantuan ini bersifat sementara, yakni hanya diberikan untuk satu semester pada tahun ajaran 2020/2021. Namun, jika pandemi berlangsung hingga dua semester,
tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan skema bantuan serupa.
Bangun LAN
Kesulitan akses jaringan internet menjadi salah satu kendala yang dihadapi para mahasiswa yang tinggal di wilayah terpencil. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemendikbud
berencana memasang local area network (LAN) di perguruan tinggi yang berada di daerah terpencil.
“Berdasarkan data kami ada 6% perguruan tinggi di daerah 3T, saya mengambil definisi dari Kemendagri. Jadi, sekitar 240 perguruan tinggi sedang diidentifi kasi dan kami akan
membuat LAN, kami pasang pemancar, nanti mahasiswa bisa men-download materi dari jarak 100 meter,” kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani, di
Kantor Kemendikbud, Jakarta.
Materi yang disediakan bagi para mahasiswa merupakan kumpulan materi dari Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (Spada) yang dimasukkan ke server LAN. Sebagai awal dari
upaya tersebut, Kemendikbud akan membuat modeling terlebih dahulu di lima wilayah di Papua. (H-1)
Selain memberikan akses pendidikan tinggi, Perguruan Tinggi memiliki peranan untuk membawa angin perubahan di dalam masyarakat yang tentunya melalui karya
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Kawasan Metropolitan Rebana adalah wilayah tujuh kota/kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Subang, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Kota Cirebon.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
Banyak kampus terbaik berdiri di Jawa Barat. Kami berharap mereka memberi kontribusi dalam pembangunan di daerah tempatnya berada
INDONESIA memiliki potensi produk invensi dan inovasi yang sangat besar. Namun sayangnya, banyak diantaranya hanya berujung pada purwa rupa dan jurnal ilmiah.
Sekitar 50 persen mahasiswa terancam droup out (DO) akibat kesulitan membayar uang kuliah akibat dampak pandemi covid-19
ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki asuransi kesehatan selama menempuh pendidikannya.
Covid-19 membuat kemampuan ekonomi orang tua sebagian mahasiswa mengalami penurunan. Di sisi lain, mahasiswa juga membutuhkan biaya beli kuota internet
“Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah,” terang Ali Ramdhani usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPR di Senayan, Selasa (25/8).
Peraturan Mendikbud dan juga Surat Edaran Dirjen Dikti terkait bantuan untuk pendidikan tinggi masih berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved