Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pengamat: Indonesia Semakin Jauh dari Prioritas Penanganan Korona

Atalya Puspa
21/7/2020 09:30
Pengamat: Indonesia Semakin Jauh dari Prioritas Penanganan Korona
Petugas dari Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di area Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat.(MI/Fransisco Carollio )

DEWAN Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra menilai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional semakin menunjukkan pemerintah lebih berfokus pada pemulihan ekonomi dibanding penanganan covid-19.

"Memang dengan adanya perpres pemerintah lebih mengedepankan aspek pemulihan ekonomi dibanding penanganan covid-19," kata Hermawan kepada Media Indonesia, Selasa (21/7).

Hermawan juga mengkritisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat serta daerah kemudian menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Belajar Daring Saat Pademi Pengaruhi Kesehatan Jiwa Anak

"Gugus Tugas kini disebut satgas. Perannya kecil, teknis, tidak lagi jail atau lincah seperti yang seharusnya," imbuh Hermawan.

Dengan terbitnya Perpres itu, dirinya menilai akan sulit bagi Indonesia mengukur kapan pandemi covid-19 akan berakhir.

"Sulit kita mengukur sampai kapan covid-19 akan berdampingan dengan kita. Semakin ke sini kita semakin menjauh dari prioritas penanganannya," tandasnya.

Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan komite itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang telah diteken Jokowi, Senin (20/7).

Adapun, susunan komite dalam Perpres tersebut diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Adapun, wakilnya yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selanjutnya, Ketua Pelaksana pada komite tersebut yakni Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam komite tersebut, di bawahnya terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Kemudian, terdapat juga Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya