Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan evaluasi terhadap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pusat pelayanan ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual remaja 14 tahun oleh petugas rumah aman atau safe house di P2TP2A Lampung.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar, evaluasi dilaksanakan reguler setiap tahun. Salah satu hasil evaluasi yang sedang dalam proses adalah perubahan kelembagaan dari P2TP2A menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA di Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga:Pelecehan Seksual Remaja Lampung, Kemensos Terjunkan Sakti Peksos
"Jadi nanti kalaupun P2TP2A-nya mau jalan, tetap sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Tapi struktur formal untuk layanan di Pemkab Lampung Timur nanti bentuknya UPTD PPA," ujar Nahar saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (14/7).
Saat proses menuju perubahan menjadi UPTD PPA itu, lanjut Nahar, terjadi kasus pelecehan seperti disebutkan di atas. Dia menyebut kasus itu di luar dugaan karena jelas pelaku tidak melaksanakan prosedur rumah aman.
"Bahwa mestinya si petugas ini benar-benar melindungi, karena selama ini dia melakukan tugas itu, tapi pas kejadian ini ternyata ada dugaan seperti itu. Kita serahkan ke pihak penegak hukum untuk memastikan apakah itu benar atau dugaan saja," jelasnya.
Ditanya mengenai kemungkinan pendamping korban kekerasan di P2TP2A harus sesama jenis, Nahar menyebut hal itu ada dalam pertimbangan pelaksanaan SOP.
"Di dalam SOP itu biasanya kita akan selalu mempertimbangkan kalau korbannya perempuan, lebih aman kalau didampingi oleh perempuan," katanya.
"Tapi juga kita lihat kasus-kasusnya. Kalau dia berhadapan dengan kasus yang pelakunya juga perempuan, itu kan juga bisa mengalami trauma kalau didampingi oleh perempuan. Jadi itu sangat tergantung dari kasus masing-masing anak," imbuhnya.
Saat ini, korban berinisial N sedang dalam pendampingan dan pemulihan di UPTD provinsi setempat. "Sambil pendampingan untuk proses peradilan," jelas Nahar.
Secara terpisah, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Dari segi individu, harus dievaluasi bagaimana perekrutan dan pembinaan serta pengawasannya.
Sementara dari sisi institusi, evaluasi dilakukan terhadap bagaimana standar layanan minimal bagi korban, adakah kode etik layanan, dan bagaimana struktur pengawasannya. Reza mengatakan bahwa harus dicek kapan semua standar itu dievaluasi.
"Kalau sudah lama tidak dievaluasi sehingga muncul celah-celah yang bisa membahayakan korban, maka boleh jadi ini bukan persoalan personel/oknum semata. Institusi boleh jadi harus ikut bertanggung jawab," jelasnya.
Dia juga menyarankan adanya evaluasi terhadap beberapa kebijakan nasional dan perundang-undangan yang ada.
"Review paling tidak UU 35/2014, UU 17/2016, dan UU TPPO," pungkasnya. (H-3)
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved