Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGGUNAAN kata destinasi wisata Badui di pemukiman masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, akan diganti dengan 'Saba Budaya Badui' atau kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Badui.
Penggantian destinasi wisata itu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Puun (pimpinan tertinggi adat) juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.
Jaro Saija, sebagai pemimpin pemerintah dengan jabatan Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengungkapkan, nama destinasi wisata dinilai merugikan masyarakat Badui, karena terkesan menjadi obyek dan tontonan. Puun yang memegang petinggi adat Badui mengganti program wisata itu menjadi Saba Budaya Badui.
"Kami mempersilahkan warga luar daerah memasuki kawasan budaya masyarakat Badui, namun lebih beretika serta menjaga kelestarian lingkungan Badui," katanya, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/7).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 14.680 jiwa tersebar 68 kampung terdiri dari Kampung Badui Luar dan Kampung Badui Dalam hingga kini terbuka dan menerima orang luar daerah.
Mereka hidup harmonis dan toleransi sejak zaman dulu hingga sekarang dalam menjalin hubungan dengan orang luar daerah. Karena itu, pemerintah menetapkan kawasan Badui menjadikan destinasi wisata, bahkan sebagai ikon Kabupaten Lebak.
Kini berdasarkan musyawarah yang melibatkan Puun adat Badui bersepakat destinasi wisata dihapus dan diganti dengan Saba Budaya Badui.
Dalam kesempatan itu, Jaro juga membantah adanya surat permohonan Lembaga Adat badui kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Badui, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.
"Kami sebagai kepala pemerintahan Badui membantah pengiriman surat ke Presiden meminta dihapuskan destinasi wisata, karena tidak dilibatkan dalam Lembaga Adat itu," imbuhnya.
Jaro Saidi, sebagai Tangunggan Jaro 12 mengatakan saat ini pemukiman tanah hak ulayat kawasan masyarakat Badui sangat resah adanya pencemaran lingkungan dengan banyaknya sampah plastik dari produk makanan minuman.
Selain itu juga banyak wisatawan yang berkunjung yang tidak mengindahkan pelestarian alam. Akibatnya, kata dia, banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh wisatawan yang berkunjung itu.
"Kami berharap kawasan pemukiman Badui tetap lestari dan tidak dicemari kerusakan lingkungan karena sebagai titipan dari leluhur," ujarnya.
Dalam rapat yang digelar Rabu (8/7) lalu, Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sepakat mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kunjungan wisatawan di Kawasan Badui. "Jika hasil kajiannya berdampak negatif, Menteri LHK bisa merekomendasikan kepada Presiden untuk menutup Badui sebagai daerah tujuan wisata," tegas Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, orang Badui sebelumnya menyampaikan aspirasi, meminta agar daerah mereka ditutup sebagai daerah tujuan wisata dengan alasan menimbulkan kerusakan lingkungan. "Banyak coretan dan sampah plastik dimana-mana. Selain itu terjadi eksploitasi untuk kepentingan bisnis. Atas nama orang Badui, ada yang jualan madu, jualan pernak-pernik, dan lain-lain. Suku Badui dijadikan tontonan," ujarnya. (H-2)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved