Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN kata destinasi wisata Badui di pemukiman masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, akan diganti dengan 'Saba Budaya Badui' atau kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Badui.
Penggantian destinasi wisata itu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Puun (pimpinan tertinggi adat) juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.
Jaro Saija, sebagai pemimpin pemerintah dengan jabatan Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengungkapkan, nama destinasi wisata dinilai merugikan masyarakat Badui, karena terkesan menjadi obyek dan tontonan. Puun yang memegang petinggi adat Badui mengganti program wisata itu menjadi Saba Budaya Badui.
"Kami mempersilahkan warga luar daerah memasuki kawasan budaya masyarakat Badui, namun lebih beretika serta menjaga kelestarian lingkungan Badui," katanya, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/7).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 14.680 jiwa tersebar 68 kampung terdiri dari Kampung Badui Luar dan Kampung Badui Dalam hingga kini terbuka dan menerima orang luar daerah.
Mereka hidup harmonis dan toleransi sejak zaman dulu hingga sekarang dalam menjalin hubungan dengan orang luar daerah. Karena itu, pemerintah menetapkan kawasan Badui menjadikan destinasi wisata, bahkan sebagai ikon Kabupaten Lebak.
Kini berdasarkan musyawarah yang melibatkan Puun adat Badui bersepakat destinasi wisata dihapus dan diganti dengan Saba Budaya Badui.
Dalam kesempatan itu, Jaro juga membantah adanya surat permohonan Lembaga Adat badui kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Badui, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.
"Kami sebagai kepala pemerintahan Badui membantah pengiriman surat ke Presiden meminta dihapuskan destinasi wisata, karena tidak dilibatkan dalam Lembaga Adat itu," imbuhnya.
Jaro Saidi, sebagai Tangunggan Jaro 12 mengatakan saat ini pemukiman tanah hak ulayat kawasan masyarakat Badui sangat resah adanya pencemaran lingkungan dengan banyaknya sampah plastik dari produk makanan minuman.
Selain itu juga banyak wisatawan yang berkunjung yang tidak mengindahkan pelestarian alam. Akibatnya, kata dia, banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh wisatawan yang berkunjung itu.
"Kami berharap kawasan pemukiman Badui tetap lestari dan tidak dicemari kerusakan lingkungan karena sebagai titipan dari leluhur," ujarnya.
Dalam rapat yang digelar Rabu (8/7) lalu, Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sepakat mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kunjungan wisatawan di Kawasan Badui. "Jika hasil kajiannya berdampak negatif, Menteri LHK bisa merekomendasikan kepada Presiden untuk menutup Badui sebagai daerah tujuan wisata," tegas Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, orang Badui sebelumnya menyampaikan aspirasi, meminta agar daerah mereka ditutup sebagai daerah tujuan wisata dengan alasan menimbulkan kerusakan lingkungan. "Banyak coretan dan sampah plastik dimana-mana. Selain itu terjadi eksploitasi untuk kepentingan bisnis. Atas nama orang Badui, ada yang jualan madu, jualan pernak-pernik, dan lain-lain. Suku Badui dijadikan tontonan," ujarnya. (H-2)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved