Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGGUNAAN kata destinasi wisata Badui di pemukiman masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, akan diganti dengan 'Saba Budaya Badui' atau kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Badui.
Penggantian destinasi wisata itu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Puun (pimpinan tertinggi adat) juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.
Jaro Saija, sebagai pemimpin pemerintah dengan jabatan Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengungkapkan, nama destinasi wisata dinilai merugikan masyarakat Badui, karena terkesan menjadi obyek dan tontonan. Puun yang memegang petinggi adat Badui mengganti program wisata itu menjadi Saba Budaya Badui.
"Kami mempersilahkan warga luar daerah memasuki kawasan budaya masyarakat Badui, namun lebih beretika serta menjaga kelestarian lingkungan Badui," katanya, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/7).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 14.680 jiwa tersebar 68 kampung terdiri dari Kampung Badui Luar dan Kampung Badui Dalam hingga kini terbuka dan menerima orang luar daerah.
Mereka hidup harmonis dan toleransi sejak zaman dulu hingga sekarang dalam menjalin hubungan dengan orang luar daerah. Karena itu, pemerintah menetapkan kawasan Badui menjadikan destinasi wisata, bahkan sebagai ikon Kabupaten Lebak.
Kini berdasarkan musyawarah yang melibatkan Puun adat Badui bersepakat destinasi wisata dihapus dan diganti dengan Saba Budaya Badui.
Dalam kesempatan itu, Jaro juga membantah adanya surat permohonan Lembaga Adat badui kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Badui, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.
"Kami sebagai kepala pemerintahan Badui membantah pengiriman surat ke Presiden meminta dihapuskan destinasi wisata, karena tidak dilibatkan dalam Lembaga Adat itu," imbuhnya.
Jaro Saidi, sebagai Tangunggan Jaro 12 mengatakan saat ini pemukiman tanah hak ulayat kawasan masyarakat Badui sangat resah adanya pencemaran lingkungan dengan banyaknya sampah plastik dari produk makanan minuman.
Selain itu juga banyak wisatawan yang berkunjung yang tidak mengindahkan pelestarian alam. Akibatnya, kata dia, banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh wisatawan yang berkunjung itu.
"Kami berharap kawasan pemukiman Badui tetap lestari dan tidak dicemari kerusakan lingkungan karena sebagai titipan dari leluhur," ujarnya.
Dalam rapat yang digelar Rabu (8/7) lalu, Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sepakat mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kunjungan wisatawan di Kawasan Badui. "Jika hasil kajiannya berdampak negatif, Menteri LHK bisa merekomendasikan kepada Presiden untuk menutup Badui sebagai daerah tujuan wisata," tegas Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, orang Badui sebelumnya menyampaikan aspirasi, meminta agar daerah mereka ditutup sebagai daerah tujuan wisata dengan alasan menimbulkan kerusakan lingkungan. "Banyak coretan dan sampah plastik dimana-mana. Selain itu terjadi eksploitasi untuk kepentingan bisnis. Atas nama orang Badui, ada yang jualan madu, jualan pernak-pernik, dan lain-lain. Suku Badui dijadikan tontonan," ujarnya. (H-2)
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved