Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
TIM dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala BBKSDA Sumatra Utara Hotmauli Sianturi mengatakan penangakapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut.
"Pada Jumat lalu, pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi barang bukti berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN itu berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kualanamu," kata Hotmauli dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Hotmauli menerangkan, Tim kemudian berkoordinasi dengan Petugas Kargo Ring I dan bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kargo. Hasilnya, ditemukan ada barang yang akan dikirim berupa satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN dan hanya menggunakan Surat Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina.
"Sesuai SOP Penindakan pada Kargo Ring I, maka barang tersebut dikembalikan ke kargo pengirim. Di lokasi inilah, Tim kemudian melakukan penindakan dengan merampas barang tanpa dokumen SATS-DN tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, barang bukti dievakuasi ke kantor BBKSDA Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hotmauli.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, ditemukan beberapa jenis burung antara lain Kucica Kampong atau Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 80 ekor (70 ekor hidup, 10 ekor mati), Sikatan Bakau atau Tledekan Bakau (Cyornis rufigastra) sebanyak 88 ekor (58 ekor hidup, 27 ekor mati), Kerak Kerbau atau Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 1.420 ekor (1.375 ekor hidup, 45 ekor mati) dan Murai Batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 2 ekor.
Baca juga: Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Unggas
Hotmauli menjelaskan, pada Jumat (26/6) pekan lalu, Tim segera melakukan pelepasliaran burung Kacer sebanyak 65 ekor dan Jalak Kebo sebanyak 1.358 ekor. Semuanya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja.
Selain itu, sebanyak 53 ekor Tledekan Bakau dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kemudian, khusus untuk burung yang mati telah dikubur atau ditanam di lokasi pelepasliaran. Untuk barang bukti disisihkan adalah 5 ekor Burung Kacer, 17 ekor Jalak Kebo dan 17 ekor Tledekan Bakau, serta 2 ekor Murai Batu.
"Terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman, serta pengumpulan bahan dan keterangan kepada nama yang tertera pada Health Certificate (HC)," ungkapnya.
Mencermati tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dengan dokumen, maka pada Senin (6/7), dilakukan Rapat Koordinasi Pengiriman Satwa Liar melalui Bandara Internasional Kualanamu. Rapat ini diikuti oleh Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pertanian Deliserdang dan beberapa pengguna jasa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan.
Hasil rapat disepakati SATS-DN dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi syarat penerbitan Health Certificate untuk pengiriman satwa liar.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, BBKSDA Sumatra Utara mengambil langkah-langkah melakukan patroli rutin dan piket di bandara, untuk memantau serta mengawasi pengiriman satwa liar.
"Harapannya, koordinasi yang dibangun dengan berbagai pihak dapat meminimalisir dan mencegah pengiriman burung atau satwa liar lainnya yang tidak dilengkapi dokumen serta menjaga populasi burung di alam tidak menurun," pungkasnya.(OL-5)
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved