Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar burung tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) di Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala BBKSDA Sumatra Utara Hotmauli Sianturi mengatakan penangakapan berawal dari informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar tersebut.
"Pada Jumat lalu, pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi barang bukti berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN itu berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kualanamu," kata Hotmauli dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Hotmauli menerangkan, Tim kemudian berkoordinasi dengan Petugas Kargo Ring I dan bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kargo. Hasilnya, ditemukan ada barang yang akan dikirim berupa satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN dan hanya menggunakan Surat Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina.
"Sesuai SOP Penindakan pada Kargo Ring I, maka barang tersebut dikembalikan ke kargo pengirim. Di lokasi inilah, Tim kemudian melakukan penindakan dengan merampas barang tanpa dokumen SATS-DN tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, barang bukti dievakuasi ke kantor BBKSDA Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hotmauli.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, ditemukan beberapa jenis burung antara lain Kucica Kampong atau Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 80 ekor (70 ekor hidup, 10 ekor mati), Sikatan Bakau atau Tledekan Bakau (Cyornis rufigastra) sebanyak 88 ekor (58 ekor hidup, 27 ekor mati), Kerak Kerbau atau Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 1.420 ekor (1.375 ekor hidup, 45 ekor mati) dan Murai Batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 2 ekor.
Baca juga: Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Unggas
Hotmauli menjelaskan, pada Jumat (26/6) pekan lalu, Tim segera melakukan pelepasliaran burung Kacer sebanyak 65 ekor dan Jalak Kebo sebanyak 1.358 ekor. Semuanya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja.
Selain itu, sebanyak 53 ekor Tledekan Bakau dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kemudian, khusus untuk burung yang mati telah dikubur atau ditanam di lokasi pelepasliaran. Untuk barang bukti disisihkan adalah 5 ekor Burung Kacer, 17 ekor Jalak Kebo dan 17 ekor Tledekan Bakau, serta 2 ekor Murai Batu.
"Terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman, serta pengumpulan bahan dan keterangan kepada nama yang tertera pada Health Certificate (HC)," ungkapnya.
Mencermati tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dengan dokumen, maka pada Senin (6/7), dilakukan Rapat Koordinasi Pengiriman Satwa Liar melalui Bandara Internasional Kualanamu. Rapat ini diikuti oleh Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pertanian Deliserdang dan beberapa pengguna jasa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan.
Hasil rapat disepakati SATS-DN dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi syarat penerbitan Health Certificate untuk pengiriman satwa liar.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, BBKSDA Sumatra Utara mengambil langkah-langkah melakukan patroli rutin dan piket di bandara, untuk memantau serta mengawasi pengiriman satwa liar.
"Harapannya, koordinasi yang dibangun dengan berbagai pihak dapat meminimalisir dan mencegah pengiriman burung atau satwa liar lainnya yang tidak dilengkapi dokumen serta menjaga populasi burung di alam tidak menurun," pungkasnya.(OL-5)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved