Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang membahas peraturan nilai ekonomi rendah karbon dengan beberapa kementerian/lembaga lainnya. Ini terkait erat dengan kelanjutan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di masa depan.
"Kegiatan RHL ini ada aspek ekonominya, yaitu dari karbon. Masyarakat harus diberi tahu menanam pohon bisa mendapat keuntungan ekonomi dari karbon, KLHK harus selalu hadir untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan", kata Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam rilisnya yang dipublikasikan, Minggu (5/7).
Dengan konsep ekonomi rendah karbon, semua kegiatan diarahkan untuk meningkatkan penggunaan sumber energi hijau yang rendah karbondioksida, sehingga tekanan gas rumah kaca ke atmosfer bumi bisa dikurangi. Sebab, apabila konsentrasi gas tersebut di atmosfer meningkat maka panas matahari yang terperangkap di atmosfer menjadi lebih banyak dan memicu peningkatan suhu permukaan bumi.
Di masa pandemi covid-19 hingga masa transisi menuju akhir pandemi, sebut Siti, kegiatan RHL diharapkan dapat menjadi sarana kerja masyarakat sehingga bisa mendapatkan penghasilan. RHL dapat dilakukan melalui upaya vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegiatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air, seperti dam penahan juga gully plug sebagai penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar.
Baca juga : Norwegia Umumkan Bayar US$56 Juta untuk Penurunan Emisi Indonesia
Baca juga : Bali dan Riau Tandatangani MOU Pembangunan Rendah Karbon
Baca juga : Pembangunan Rendah Karbon Dimulai 2020
Untuk diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merekomendasikan kebijakan pertumbuhan ekonomi rendah karbon untuk pemulihan dari krisis pandemi covid-19.
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam mengatakan pandemi covid-19 menjadi persoalan yang harus diatasi saat ini, namun ada pula krisis lain yang sudah di depan mata yang juga memerlukan upaya bersama menghadapinya, yakni perubahan iklim.
"Banyak negara di Eropa, seperti halnya Inggris memiliki pola pemikiran jangka panjang dengan mengedepankan ekonomi hijau rendah karbon," katanya belum lama ini.
Bappenas, menurut dia, sebenarnya sudah memulai mengarahkan ke sana dengan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Dengan harapan ekonomi tidak kembali ke cara sebelumnya dan tetap menjaga momentum yang sudah dilakukan berpegang pada SDG, LCDI dan Nationally Determined Contribution (NDC) penurunan emisi gas rumah kaca, sehingga pembangunan ke depan akan jauh lebih baik. (Ant/H-2)
Baca juga : Kunjungan Perdana Menteri Siti Tengok Agroforestri di Majalengka
Ayom All Purpose Sunscreen Body Lotion. Produk yang berfungsi sebagai tabir surya sekaligus body lotion itu memiliki kandungan SPF 50
Sebelum pemanasan global ada pendinginan global. Telaah sebelumnya menunjukkan dunia perlahan-lahan mendingin selama setidaknya 1.000 tahun sebelum pertengahan abad ke-19.
Hasil sejarah itu kemudian digunakan untuk membuat prediksi masa depan dan mengungkapkan kemungkinan tak akan ada es laut di Arktik dalam waktu 15 tahun.
Pemerintah Indonesia telah meninggalkan jejak terkait dengan kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia.
Apalagi, prediksiĀ Jakarta bakal tenggelam dalam 10 tahun mendatang, turut mendapat sorotan dari pemimpin dunia, seperti Presiden AS Joe Biden.
AJANG Jakarta E-Prix ibu kota turut ambil bagian dalam upaya menghadapi perubahan iklim dengan mempromosikan kendaraan ramah lingkungan.
Penurunan emisi CO2 terbesar dalam sejarah amat mungkin terjadi.
Rencana ini ditargetkan berjalan tahun depan
Pencemar terbesar udara Ibu Kota adalah partikulat PM 2.5 atau partikel debu berukuran 2.5 mikron yang bersumber dari kendaraan bermotor, asap cerobong industri, debu, dan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapati adanya pencemaran udara yang sangat tinggi di titik-titik pintu keluar tol di kawasan Jakarta Selatan khususnya pada malam hingga pagi hari
Dishub DKI sedang mengindentifikasi pintu keluar tol mana saja yang kerap dilalui kendaraan berat untuk masuk ke Jakarta
SETELAH polusi Jakarta menempati peringkat terburuk di dunia pada situs pemantau udara www.airvisual.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved