Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT politik M. Qodari mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang khusus yang membahas tatanan kenormalan baru (new normal).
Beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, sudah memiliki payung hukum terkait tatanan menuju new normal. Jakarta memiliki Pergub Nomor 51 Tahun 2020 dan Jawa Barat memiliki Pergub Nomor 46 Tahun 2020.
Qodari mengapresiasi penerbitan dua payung hukum untuk menjembatani kegiatan pemerintah dan masyarakat menuju new normal. Namun, standar yang tidak sama antar daerah dinilainya bisa memicu kebingungan di tengah masyarakat. Proses transisi menuju new normal pun dikhawatirkan tidak optimal.
Baca juga: New Normal, Presiden Ingatkan Daerah Buka Sektor Publik Bertahap
"Harus ada standar yang sama. Ini menurut saya harus undang-undang (UU). Sehingga, nanti dibuat lagi aturan turunannya oleh seluruh sektor melalui kementerian dan daerah," ujar Qodari dalam suatu diskusi, Sabtu (4/7).
Menurutnya, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan tidak cukup mengakomodasi pelaksanaan tatanan kenormalan baru. Aturan itu dikatakannya hanya mencakup pelaksanaan karantina wilayah untuk mencegah penularan virus. Namun, tidak mengatur kehidupan pascapandemi.
Baca juga: Belum Ada Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Tetap di Rumah
"Terserah apakah mau merevisi UU Karantina Kesehatan dengan menambakan soal ini, atau membuat UU baru. Yang jelas ini harus ada agar menjadi pegangan bagi seluruh daerah," pungkas Qodari.
Qodari mengusulkan agar terminologi covid-19 atau penyakit menular harus dimasukkan dalam bagian judul UU baru. Pencantuman terminologi covid-19 berfungsi membangkitkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyakit tersebut.(OL-11)
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved