Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat mengosongkan rumah pahlawan nasional mendiang Mohammad Yamin. Pengosongan rumah yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 10 Jakarta Pusat itu dieksekusi pada Kamis (2/7).
Rumah itu rupanya dijadikan jaminan oleh pemiliknya dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (Radnet) saat mengajukan pinjaman pada 29 Juni 2011. Pihak bank kemudian mendaftarkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan memailitkan Radnet pada 20 Agustus 2019.
Dikutip dari laman Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI), pengangkatan Mohammad Yamin sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 088/TK/TH. 1973, 6 November 1973. Yamin dikenal sebagai profesor sastrawan yang ahli filsafat, sejarah, dan menguasai ilmu hukum.
Laki-laki kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatra Barat, 24 Agustus 1903 itu meninggal di Jakarta, 17 Oktober 1962 pada umur 59 tahun.
Kariernya dalam pemerintahan antara lain, sebagai Menteri Kehakiman (1951), Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus, Menteri Penerangan, dan Ketua Dewan Perancang Nasional (1962).
Sejak muda, Mohammad Yamin sudah giat dan bersemangat di dalam pergerakan kebangsaan. Ketika sekolah di Sumatra Barat, Yamin didapuk sebagai pimpinan perkumpulan Jong Sumatera Bond.
Sejak berusia 18 tahun, Yamin sudah sering menulis sajak dan senang membaca, koleksi bukunya melebihi 20.000 buah. Ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia. Berbagai karangannya telah terbit antara lain Ken Arok dan Ken Dedes, Gajah Mada, Diponegoro, dan lain-lain.
Salah satu legasi Yamin yang paling monumental adalah gagasan betapa perlunya bangsa Indonesia memiliki bahasa persatuan. Hal itu ia utarakan saat berlangsungnya kongres pemuda I tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta.
Baca juga : Rumah Pahlawan M Yamin Dieksekusi Juru Sita, Ini Alasannya
Baca juga : Selamat Hari Sastra Indonesia!
Baca juga : Abdoel Moeis Gunakan Kata sebagai Senjata
Untuk menyalurkan aspirasi politiknya, Yamin memasuki partai politik Partindi (1932-1938), kemudian Gerindo dan akhirnya mendirikan Parpindo (Partai Persatuan Indonesia). Kemudian oleh kelompok Minangkabau, Yamin dicalonkan dan diangkat menjadi anggota Volksraad (1938-1942).
Saat Jepang membentuk BPUPKI termasuk salah satu anggota, juga menjadi anggota Panitia Kecil yang menghasilkan “Piagam Jakarta”. menjelang proklamasi kemerdekaan, Yamin sibuk untuk menyempurnakan UUD 45 yang dipimpin Soepomo.
Bersama Tan Malaka, kakak dari wartawan senior Djamaluddin Adinegoro itu mendirikan Partai Murba dan Persatuan Perjuangan.
Karena itu ia didakwa akan melakukan perebutan kekuasaan pemerintah RI pada 3 Juli 1946 dan Yamin dijatuhi hukuman 4 tahun. Tetapi, pada 17 Agustus 1948 Yamin memperoleh grasi dan dibebaskan.
Setahun kemudian, Yamin diangkat sebagai penasihat Delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Belanda di 1949.
Profesor sastrawan yang ahli filsafat, sejarah, dan sarjana hukum ini berjuang bagi bangsanya melalui keahlian yang dimiliki mengetengahkan Bahasa Melayu dan meyakinkan bangsanya bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. (H-2)
Puisi “Perempuan dan Tubuhnya” karya Akromah Zonic menyoroti objektifikasi, pengawasan sosial, dan nilai tubuh perempuan melalui lirik reflektif yang kuat dan menyentuh.
Puisi Aku Laut, Aku Ombak karya Iverdixon Tinungki menggambarkan laut sebagai bagian hidup yang dekat dengan manusia.
Kontribusi Chairil Anwar lewat puisi tersohor seperti Aku, Doa, dan Derai-Derai Cemara menjadikannya simbol perlawanan dan kebebasan berpikir.
Falcon Pictures ingin menghadirkan kembali sosok Chairil bukan hanya sebagai sastrawan, tetapi sebagai manusia yang mencintai, memberontak, dan hidup sepenuh tenaga.
Pelatihan daring ini diikuti ratusan sekolah peserta Festival Literasi Kutai Timur #1. Para siswa dan guru mengadakan nonton bareng di sekolah masing-masing.
Dilengkapi layanan chat multibahasa, Sahabat-AI mampu memahami nuansa bahasa, merangkai kata, dan menghasilkan karya sastra dalam bahasa lokal.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
PDIP yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyitaan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal pada 2026, melengkapi 4 juta hektare yang telah disita sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved