Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SITUASI pandemi virus korona baru (covid-19) ternyata dapat mempengaruhi aspek psikologis orang untuk mengalahkangunakan narkoba.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen. (Pol) Drs. Anjan Pramuka Putra, ada tiga faktor yang menyebabkan hal di atas. Pertama adalah motif ekonomi dari seorang individu.
"PHK besar-besaran terhadap buruh maupun pekerja harian memicu tekanan psikologis dan memberikan peluang berbagai macam tindak kejahatan," kata Anjan dalam sebuah webinar memperingati Hari Anti Narkoba Internasional secara virtual, Jumat (26/6).
Faktor kedua adalah stres akibat lumpuhnya aktivitas. Menurutnya, kalangan masyarakat yang tadinya sibuk dengan pekerjaan di tempat kerja kini mengalami efek psikologis karena aktivitas hanya terbatas di rumah sehingga memunculkan rasa jenuh dan bosan.
Baca juga : New Normal, Maklumat Kapolri soal Penanganan Covid-19 Dicabut
Terakhir adalah faktor kesehatan mental. Ketakutan dan kecemasan mendorong perilaku penyalahgunaan narkoba karena tidak mampu mengelola kondisi diri selama pandemi.
"Kemudian beralih ke penggunaan narkoba sebagai peralihan," jelasnya.
Di sisi lain, Anjan menjelaskan bahwa jaringan pengedar narkoba akan tetap memanfaatkan situasi pandemi ini untuk melancarkan aksinya. Dia menyebut kepolisian bersama BNN telah mengungkap sebanyak 797 kg Metamfetamin ataupun sabu pada 22 Mei yang lalu di Serang, Banten.
"Selama pandemi covid-19, BNN juga mengungkap hampir 150 kg sabu yang disamarkan melalui karung beras. Terjadi di Cikarang, Bekasi," pungkasnya. (OL-2)
UK hendak menyelundupkan sabu kepada suaminya berinisial S yang baru sekitar dua minggu ditahan. S merupakan tahanan atas kasus kepemilikan 25 ribu butir ekstasi.
Reza mengonsumsi sabu-sabu sejak 2014 karena alasan menghilangkan stres.
DS merupakan warga Korea Selatan yang bekerja di perusahaan pengelola Snowbay Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Fariz ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8) sekitar pukul 09.45 WIB.
Sabu dipesan dari tersangka A. Biasanya pesanan sabu diantar ke rumahnya, ke studio, atau terkadang juga ke kawasan Mal Gandaria.
Seorang tukang parkir, Solihin Januar, 27, di kawasan Kota Tangerang, kedapatan membawa sabu sebanyak 300 gram disaat akan membesuk AB,25, salah seorang penghuni di Lapas tersebut pada Selasa (4/9) petang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved