Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENYALAHGUNAAN narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Tanah Air semakin meresahkan. Konsumsi barang haram ini telah merasuki hampir seluruh lapisan masyarakat dari pelajar, pekerja, pengusaha, hingga mereka yang duduk di kursi parlemen.
Saking seriusnya daya rusak narkoba terhadap generasi bangsa, negara pun memandangnya sebagai kejahatan luar biasa. Pada 2015 saja diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang atau 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp63 triliun mencakup akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, dan biaya rehabilitasi.
Namun, bukan hanya pemerintah yang bertugas memerangi narkoba, melainkan juga butuh peran serta seluruh elemen bangsa. Melalui perangkat hukumnya, termasuk lembaga yang dibentuk seperti Badan Nasional Narkotika, negara telah berupaya keras memberantas keberadaan zat adiktif dan berbahaya tersebut.
Berdasarkan data terbaru pada 2019, BNN merilis jumlah pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,6 juta orang. Ada sekitar 30 kematian lebih dalam sehari disebabkan barang haram tersebut. Padahal, BNN telah berkali-kali menutup ruang gerak peredaran narkoba. Pada awal tahun ini, misalnya, BNN sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 51,78 kg.
Seiring berkembangnya kekuatan penegak hukum dalam menangani penyelundupan narkoba, para bandar dan pengedar juga mengalami perkembangan di saat yang sama. Para pengedar tak segan menggunakan berbagai metode guna mengelabui penegak hukum, salah satunya dengan menggunakan jalur laut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, membenarkan bahwa jalur laut menjadi salah satu cara dari pengedar untuk membawa narkoba ke wilayah Nusantara. Para pengedar umumnya menggunakan skema ship to ship (kapal ke kapal) di tengah laut.
Heru menerangkan salah satu trik bandar menghindari petugas ialah dengan melakukan operasi saat situasi ombak tinggi. “Pengiriman besar, misalnya, menggunakan kapal umumnya mengirim barang saat situasi gelombang tinggi dengan transaksi dilakukan di tengah laut dengan metode ship to ship. Ini untuk menghindari petugas dan kita sudah sharing dengan temanteman penegak hukum lainnya,” terang Heru kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).
Ia menyebutkan peredaran narkoba secara global bersifat dinamis. Artinya, barang haram tersebut terus berpindah mencari wilayah yang memang kosong pasarnya. Salah satu kasus terkini yang menggunakan metode jalur laut ialah 402 kilogram sabu dari Iran dengan jaringan narkotika internasional di wilayah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, awal bulan ini.
Modus baru
Kasatgasus Merah Putih Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, menyebutkan pelaku menggunakan modus jalur laut yang minim pengawasan lantaran ombak tinggi di wilayah pesisir selatan.
Ferdy menerangkan bahwa kapal tersebut sengaja menyusuri wilayah pesisir selatan yang panjang dan berombak tinggi sehingga menyulitkan petugas memantau. Ia pun menyebut cara ini sebagai modus baru yang jarang diketahui.
MI/ADAM DWI
Brigjen Pol Ferdy Sambo
“Pelabuhan Ratu ini jalur baru. Memang karena ombaknya tinggi sehingga pengawasan di situ agak kurang,” ungkap Ferdy.
Dalam kesempatan berbeda, pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menyebutkan adanya tren penyelundupan narkoba via jalur laut, khususnya saat pandemi covid-19. “Di era pandemi terlihatada tren menggunakan jalur laut. Memanfaatkan lalu lintas kargo internasional, hanya 2% pengawasan efektif dilakukan,” terang Anton.
Menurutnya, sepanjang 2020, Satgasus Merah Putih mampu mengungkap peredaran besar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti hingga 1,6 ton. Selain pengungkapan kasus 402 kg sabu di Jawa Barat pada akhir Januari, sebanyak 821 kg sabu yang juga diselundupkan melalui jalur laut berhasil disita.
Ia meyakini bahwa saat ini ada pergeseran penyelundupan dari jalur udara sehingga penggunaan jalur laut menjadi maksimal. *“Saat jalur udara ditutup, pemanfaatan jalur laut menjadi meningkat,” terangnya.
Anton mengingatkan sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi covid-19, itu tidak sertamerta membuat perdagangan narkoba menurun. Menurutnya, bisnis ilegal ini justru memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola atau model transportasi penyelundupan. (S-2)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved