Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

BNN Antisipasi Modus Baru

Dero Iqbal Mahendra
26/6/2020 06:40
BNN Antisipasi Modus Baru
Petugas memperlihatkan barang bukti jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2/2020).(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENYALAHGUNAAN narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Tanah Air semakin meresahkan. Konsumsi barang haram ini telah merasuki hampir seluruh lapisan masyarakat dari pelajar, pekerja, pengusaha, hingga mereka yang duduk di kursi parlemen.

Saking seriusnya daya rusak narkoba terhadap generasi bangsa, negara pun memandangnya sebagai kejahatan luar biasa. Pada 2015 saja diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang atau 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp63 triliun mencakup akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, dan biaya rehabilitasi.

Namun, bukan hanya pemerintah yang bertugas memerangi narkoba, melainkan juga butuh peran serta seluruh elemen bangsa. Melalui perangkat hukumnya, termasuk lembaga yang dibentuk seperti Badan Nasional Narkotika, negara telah berupaya keras memberantas keberadaan zat adiktif dan berbahaya tersebut.

Berdasarkan data terbaru pada 2019, BNN merilis jumlah pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,6 juta orang. Ada sekitar 30 kematian lebih dalam sehari disebabkan barang haram tersebut. Padahal, BNN telah berkali-kali menutup ruang gerak peredaran narkoba. Pada awal tahun ini, misalnya, BNN sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 51,78 kg.

Seiring berkembangnya kekuatan penegak hukum dalam menangani penyelundupan narkoba, para bandar dan pengedar juga mengalami perkembangan di saat yang sama. Para pengedar tak segan menggunakan berbagai metode guna mengelabui penegak hukum, salah satunya dengan menggunakan jalur laut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, membenarkan bahwa jalur laut menjadi salah satu cara dari pengedar untuk membawa narkoba ke wilayah Nusantara. Para pengedar umumnya menggunakan skema ship to ship (kapal ke kapal) di tengah laut.

Heru menerangkan salah satu trik bandar menghindari petugas ialah dengan melakukan operasi saat situasi ombak tinggi. “Pengiriman besar, misalnya, menggunakan kapal umumnya mengirim barang saat situasi gelombang tinggi dengan transaksi dilakukan di tengah laut dengan metode ship to ship. Ini untuk menghindari petugas dan kita sudah sharing dengan temanteman penegak hukum lainnya,” terang Heru kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6).

Ia menyebutkan peredaran narkoba secara global bersifat dinamis. Artinya, barang haram tersebut terus berpindah mencari wilayah yang memang kosong pasarnya. Salah satu kasus terkini yang menggunakan metode jalur laut ialah 402 kilogram sabu dari Iran dengan jaringan narkotika internasional di wilayah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, awal bulan ini.


Modus baru

Kasatgasus Merah Putih Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, menyebutkan pelaku menggunakan modus jalur laut yang minim pengawasan lantaran ombak tinggi di wilayah pesisir selatan.

Ferdy menerangkan bahwa kapal tersebut sengaja menyusuri wilayah pesisir selatan yang panjang dan berombak tinggi sehingga menyulitkan petugas memantau. Ia pun menyebut cara ini sebagai modus baru yang jarang diketahui.

MI/ADAM DWI

Brigjen Pol Ferdy Sambo

 

“Pelabuhan Ratu ini jalur baru. Memang karena ombaknya tinggi sehingga pengawasan di situ agak kurang,” ungkap Ferdy.

Dalam kesempatan berbeda, pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menyebutkan adanya tren penyelundupan narkoba via jalur laut, khususnya saat pandemi covid-19. “Di era pandemi terlihatada tren menggunakan jalur laut. Memanfaatkan lalu lintas kargo internasional, hanya 2% pengawasan efektif dilakukan,” terang Anton.

Menurutnya, sepanjang 2020, Satgasus Merah Putih mampu mengungkap peredaran besar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti hingga 1,6 ton. Selain pengungkapan kasus 402 kg sabu di Jawa Barat pada akhir Januari, sebanyak 821 kg sabu yang juga diselundupkan melalui jalur laut berhasil disita.

Ia meyakini bahwa saat ini ada pergeseran penyelundupan dari jalur udara sehingga penggunaan jalur laut menjadi maksimal. *“Saat jalur udara ditutup, pemanfaatan jalur laut menjadi meningkat,” terangnya.

Anton mengingatkan sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi covid-19, itu tidak sertamerta membuat perdagangan narkoba menurun. Menurutnya, bisnis ilegal ini justru memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola atau model transportasi penyelundupan. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya