Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Berat, Efek Samping si Obat Dewa

Atikah Ishmah Winahyu
24/6/2020 23:10
Berat, Efek Samping si Obat Dewa
Seorang pasien covid-19 menggunakan alat bantu pernapasan berupa ventilator.(AFP)

DARI hasil penelitian di Inggris, obat Deksametason disebut mampu mengurangi risiko kematian pada pasien covid-19 dalam kondisi berat dan sedang. Meski begitu, obat ini nyatanya tidak bisa digunakan sembarangan.

"Obat ini mempunyai catatan efek samping yang panjang sehingga harus digunakan sesuai petunjuk dokter," kata Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Syam.

Pada penggunaan jangka pendek, terang Ari, efek sampingnya mulai dari sakit lambung, mual dan muntah, sakit kepala, nafsu makan meningkat, sulit tidur dan gelisah, serta timbul jerawat pada kulit.

Dalam jangka panjang, pengguna obat Deksametason akan mengalami moon face (wajahnya bengkak), terjadi peningkatan kadar gula darah, tekanan darah meningkat, tulang keropos (osteoporosis), dan daya tahan tubuh turun.

Untuk diketahui, dari penelitian ilmuwan Universitas Oxford, Inggris, terhadap 6.425 pasien, ditemukan bahwa angka kematian pasien tanpa terapi Deksametason dengan ventilator mencapai 41%.

Adapun pada pasien yang diberi Deksametason, angka kematiannya turun 1:3 kasus. Sementara itu, pada kelompok pasien yang tidak membutuhkan bantuan respirasi, obat Deksametason tidak memengaruhi angka kematian.

Karena murah dan efek terapinya cepat, tambah Ari, obat golongan steroid ini sering dijuluki sebagai 'obat dewa' pada pasien alergi, radang sendi, hingga penyakit autoimun. Penggunaan Deksametason bersamaan dengan obat antiradang nonsteroid juga berbahaya.

"Pada pengobatan radang sendi, misalnya, bisa muncul pendarahan lambung," pungkas Ari.

Karena serius efeknya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan Deksametason merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

"Penjualan obat Deksametason dan steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter, dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kepala Badan POM Penny Lukito. (Aiw/Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya