Pencairan Insentif Prakerja yang Tertunda Tidak Tunggu Evaluasi

Pencairan Insentif Prakerja yang Tertunda Tidak Tunggu Evaluasi
22/6/2020 17:27
Pencairan Insentif Prakerja yang Tertunda Tidak Tunggu Evaluasi
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SEJUMLAH peserta batch 1 hingga 3 Program Kartu Prakerja mengeluhkan belum cairnya insentif dalam bentuk tunai pada rekening mereka. Hal ini dibenarkan oleh Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

Menurutnya, terkait pencairan tersebut harus menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja. Lantaran saat ini program kerja untuk masyarakat terdampak covid-19 ini tengah dievaluasi usai menuai sejumlah kontroversi di mata masyarakat.

Rudy merinci saat ini terdapat 573.080 peserta yang telah mengikuti pelatihan di Program Kartu Prakerja. Adapun sebanyak 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak 1 program pelatihan dan telah menerima sertifikat. Namun, yang baru memperoleh hak berupa insentif uang tunai baru sebanyak 361.209 peserta.

“Sehingga memang masih ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan segera dikeluarkan, bisa jadi dalam sepekan ini. Masih menunggu keputusan komite untuk membayarkan insentif tersebut,” jelasnya melalui konferensi virtual, Senin (22/6).

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah Menjadi 18.735

Menurutnya proses ini terbilang akan lebih cepat dan tidak menunggu keluarnya evaluasi atas perbaikan tata kelola dari Kartu Prakerja. Pasalnya, program ini tengah dilakukan perbaikan dan akan dituangkan di perbaikan Perpres No. 36 Tahun 2020. Perbaikan dilakukan untuk mengubah aturan yang dianggap masih belum merepresentasikan keadaan saat ini.

“Sehingga tidak perlu menunggu verifikasi terkait pembayaran pelatihan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami minta komite untuk memberikan persetujuan pembayaran kepada orang-orang yang sudah menyelesaikan pelatihannya di batch 1-3,” ungkapnya.

Sementara itu, sempat juga ada wacana untuk pengurangan biaya pelatihan yang disalurkan ke penambahan insentif tunai. Menurut Rudy wacana ini mengemuka lantaran adanya permintaan masyarakat untuk menambah biaya insentif tunai ketimbang biaya pelatihan. Hal ini pun masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

“Dengan rata-rata sekitar Rp470 ribu harga pelatihan itu bisa kita kurangi biaya pelatihannya sehingga insentif tunai bisa mendapatkan lebih besar. Ini menunggu keputusan komite, apakah akan dimulai skemanya pada batch 4 atau tetap dengan pola yang lama,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya