Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Konsumsi AMDK Galon Meningkat Selama PSBB

Ghani Nurcahyadi
08/6/2020 09:15
Konsumsi AMDK Galon Meningkat Selama PSBB
Proses mengemas AMDK galon guna ulang(Dok. Danone-Indonesia)

KEBIJAKAN  Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia menjadikan banyak keluarga yang harus melakukan aktifitas dari rumah. Situasi ini menjadikan kebutuhan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di rumah menjadi semakin penting. 

Hal itu pun membuat konsumsi air minum dalam kemasa (AMDK) galon guna ulang meningkat selama PSBB. Bahkan para pedagang mengakui selama tiga bulan ini permintaan AMDK galon guna ulang lebih banyak dari sebelum terjadinya wabah virus corona itu.

"Selama musim seperti sekarang ini penjualan air galon saya lebih meningkat dari sebelumnya. Mungkin sebagian besar pekerja dan pelajar ada di rumah ya. Pelanggan saya juga percaya dengan AQUA galon yang saya jual kalau pesannya langsung dari distributor resmi jadi lebih yakin," kata Syafei, oedagang kelontong di Ciracas, Jakarta Timur, dalam keterangan tertulisnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Farid pemilik toko kelontong yang menjual berbagai merek AMDK di Krukut Jakarta Barat. Sejak musim pandemi melanda, dia mengakui penjualan air minum dalam botol kecil mengalami penurunan namun kemasan galon justru mengalami kenaikan. 

"Sejak PSBB di berlakukan pelanggan rumah tangga saya lebih banyak pesan galon karena lebih ekonomis. Sekarang kan pada dirumah makanya permintaan kemasan galon lebih banyak keluarnya," ungkapnya.

Air minum berkualitas yang dikemas dalam kemasan galon guna ulang telah melalui proses pengolahan dengan memenuhi syarat mikrobiologi, klinis, dan syarat fisik serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM memberikan Nomor Izin Edar (NIE) pada label kemasan pangan baik untuk sekali pakai maupun guna ulang seperti air minum kemasan galon.

Baca juga : Perlindungan Anak di Era New Normal Harus Optimal

Hal itu menandakan produk telah memenuhi persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi serta harus sudah memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya 

"Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini dalam sesi webinar mengenai keamanan pangan kemasan di Jakarta, pekan lalu. 

Guru Besar  Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD memastikan Air kemasan galon guna ulang sudah terbukti aman di konsumsi karena sudah ada dan di kenal masyarakat selama puluhan tahun dan sudah terbukti kualitasnya dalam melindungi produk air minum kemasan.

"Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi," ujar Ahmad Sulaeman yang juga merupakan Pakar Keamanan Pangan.

Danone-Aqua salah satu produsen AMDK galon guna ulang pun memastikan keamanan kemasan lewat teknologi yang dimilikinya dan siap memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terkait air minum sehat. 

"Kami mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol keamanan dan kualitas yang ketat mulai dari proses produksi hingga produk siap di konsumsi,” jelas Arif Mujahidin Corporate Communications Director Danone Indonesia. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya