BPKH Tegaskan Dana Haji tak Digunakan untuk Perkuat Rupiah

Atikah Ishmah Winahyu
05/6/2020 17:52
BPKH Tegaskan Dana Haji tak Digunakan untuk Perkuat Rupiah
Kepala BPKH Anggito Abimanyu(Antara/Regina Safri)

SETELAH pemerintah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2020, banyak pihak yang kemudian mempertanyakan pengelolaan dana haji oleh Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bahkan beredar isu yang meyatakan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing (valas) digunakan untuk memperkuat rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing (valas) bukan digunakan untuk menguatkan rupiah. Namun, BPKH memang memiliki tugas untuk melakukan pengadaan valas sebagai alat pembayaran kepada pihak Arab Saudi.

Dalam mengelola valas tersebut, Anggito pun memastikan bahwa pihak BPKH terus terkoneksi dengan Bank Indonesia.

Baca juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Jokowi Salat Jumat di Masjid Istana

“Kami menyediakan valas, tapi kami tidak berdagang valas. Kami hanya membeli valas sebagai alat pembayaran, karena itu akan dibayarkan ke Arab Saudi melalui Kementerian Agama,” ujar Anggito dalam webinar, Jumat (5/6).

Anggito menjelaskan, dalam kondisi normal BPKH menyiapkan dana kepada Kementerian Agama (Kemenag). Dana yang disiapkan berbentuk valas dan rupiah dengan jumlah valas yang lebih banyak.

“Tugas kami menyiapkan dana bentuknya valas dan rupiah. Jumlahnya lebih banyak valas daripada rupiah. Jumlahnya sekitar Rp14, 5 triliun. Sekitar Rp8,5 triliun dalam bentuk valas, sisanya rupiah,” tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya