Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH pemerintah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2020, banyak pihak yang kemudian mempertanyakan pengelolaan dana haji oleh Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bahkan beredar isu yang meyatakan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing (valas) digunakan untuk memperkuat rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing (valas) bukan digunakan untuk menguatkan rupiah. Namun, BPKH memang memiliki tugas untuk melakukan pengadaan valas sebagai alat pembayaran kepada pihak Arab Saudi.
Dalam mengelola valas tersebut, Anggito pun memastikan bahwa pihak BPKH terus terkoneksi dengan Bank Indonesia.
Baca juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Jokowi Salat Jumat di Masjid Istana
“Kami menyediakan valas, tapi kami tidak berdagang valas. Kami hanya membeli valas sebagai alat pembayaran, karena itu akan dibayarkan ke Arab Saudi melalui Kementerian Agama,” ujar Anggito dalam webinar, Jumat (5/6).
Anggito menjelaskan, dalam kondisi normal BPKH menyiapkan dana kepada Kementerian Agama (Kemenag). Dana yang disiapkan berbentuk valas dan rupiah dengan jumlah valas yang lebih banyak.
“Tugas kami menyiapkan dana bentuknya valas dan rupiah. Jumlahnya lebih banyak valas daripada rupiah. Jumlahnya sekitar Rp14, 5 triliun. Sekitar Rp8,5 triliun dalam bentuk valas, sisanya rupiah,” tandasnya. (OL-7)
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved