Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara sedang berupaya menyelamatkan salah satu situs legendaris, Benteng Putri Hijau dengan melakukan pembebasan lahan sebagai langkah awal. Setelah pengadaan lahan selesai, maka selanjutnya akan dilakukan penataan kawasan situs.
Pembebasan lahan dan penataan kawasan situs yang berada di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, itu dilakukan sampai akhir tahun ini. Situs Benteng Putri Hijau merupakan peninggalan Kerajaan Aru yang berkuasa di Pantai Sumatera Timur abad ke-13.
"Untuk proses ganti rugi lahan, kami akan mengikuti semua aturan yang berlaku. Kami tidak mau nanti ada masalah di belakang hari. Persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum," tutur Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sabtu (30/5).
Dan setelah dibebaskan, lanjutnya, Pemprov Sumut akan segera mematoknya sebagai kawasan cagar budaya sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari. Dia juga memastikan bahwa dalam kegiatan penataan nanti pihaknya akan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti arkeolog dan sejarawan.
Dalam penataan itu juga Pemprov Sumut akan tetap mempertahankan kealamian kawasan dengan mempertimbangkan perawatan yang lebih mudah serta membangun lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian hukum terkait legalitas lahan situs tersebut. Secara teknis dia uraikan, setelah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan maka pihaknya akan segera melakukan rezonasi atas lahan/lokasi untuk kegiatan pengadaan lahan/tanah situs Benteng Putri Hijau.
"Kami akan menentukan kembali mana lahan yang masuk dalam zonasi situs dan mana yang masuk dalam zonasi penunjang pariwisatanya. Setelah itu akan kami buat penetapan SK Bupati Deliserdang yang baru," terangnya. (R-1)
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved