Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pemprov Sumut Segera Bebaskan Lahan Situs Benteng Putri Hijau

Yoseph Pencawan
31/5/2020 01:25
Pemprov Sumut Segera Bebaskan Lahan Situs Benteng Putri Hijau
Ilustrasi(ANTARA)


PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara sedang berupaya menyelamatkan salah satu situs legendaris, Benteng Putri Hijau dengan melakukan pembebasan lahan sebagai langkah awal. Setelah pengadaan lahan selesai, maka selanjutnya akan dilakukan penataan kawasan situs.

Pembebasan lahan dan penataan kawasan situs yang berada di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, itu dilakukan sampai akhir tahun ini. Situs Benteng Putri Hijau merupakan peninggalan Kerajaan Aru yang berkuasa di Pantai Sumatera Timur abad ke-13.

"Untuk proses ganti rugi lahan, kami akan mengikuti semua aturan yang berlaku. Kami tidak mau nanti ada masalah di belakang hari. Persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum," tutur Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sabtu (30/5).

Dan setelah dibebaskan, lanjutnya, Pemprov Sumut akan segera mematoknya sebagai kawasan cagar budaya sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari. Dia juga memastikan bahwa dalam kegiatan penataan nanti pihaknya akan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti arkeolog dan sejarawan.

Dalam penataan itu juga Pemprov Sumut akan tetap mempertahankan kealamian kawasan dengan mempertimbangkan perawatan yang lebih mudah serta membangun lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian hukum terkait legalitas lahan situs tersebut. Secara teknis dia uraikan, setelah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan maka pihaknya akan segera melakukan rezonasi atas lahan/lokasi untuk kegiatan pengadaan lahan/tanah situs Benteng Putri Hijau.

"Kami akan menentukan kembali mana lahan yang masuk dalam zonasi situs dan mana yang masuk dalam zonasi penunjang pariwisatanya. Setelah itu akan kami buat penetapan SK Bupati Deliserdang yang baru," terangnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya