Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama memperbolehkan rumah ibadah kembali mengadakan kegiatan keagamaan.
Namun, ada syarat ketat yang harus dipatuhi pengurus rumah ibadah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif di Masa Pandemi Covid-19
Rumah ibadah yang dibenarkan menyelenggarakan kegiatan berjemaah atau kolektif harus berada dalam kawasan atau lingkungan yang aman dari korona. Fakta lapangan serta angka berdasarkan basic reproduction number (R0) atau basic reproductive rate (Rt) dengan kategori aman.
"Hal itu ditunjukkan dari surat rumah ibadah aman covid-19 dari ketua gugus tugas provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud setelah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida) setempat bersama majelis agama dan instansi terkait di rumah ibadah," jelas Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung BPNB, Jakarta, Sabtu (30/5).
Razi menegaskan, surat keterangan akan dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan pengurus rumah ibadah mesti mengajukan permohonan surat keterangan kawasan lingkungan rumah ibadahnya aman dari covid-19. Pengajuan surat secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing.
"Rumah ibadah yang berdaya tampung besar dan mayoritas jemaah penggunanya dari luar kawasan dapat mengajukan surat keterangan aman covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing," pungkasnya. (OL-8).
Ini merupakan langkah penting sebagai bagian dari melanjutkan kompetisi yang tertunda sejak Maret imbas virus korona atau covid-19.
"Kami tidak merekrut Balotelli agar menarik perhatian media. Kami percaya ia dapat memberi kontribusi penting kepada kami di lapangan. Kami benar-benar kecewa terhadap dia."
Laga semifinal leg kedua direncanakan dihelat pada 13 dan 14 Juni. Lalu, pada 17 Juni partai final akan dihelat di Stadion Olimpico, Roma.
Klub lain yang juga menawarkan stadion mereka untuk digunakan oleh NHS adalah Manchester City, yang membuka Stadion Etihad untuk pelatihan lebih dari 350 staf perawat
Klub-klub juga menyepakati berbagai protokol medis dan operasional saat kompetisi musim ini berlanjut pada Kamis pekan depan.
Ancaman itu dikeluarkan menyusul adanya laporan bahwa pemain Barcelona Nelson Semedo melanggar panduan kesehatan.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Ekonomi moral (gift economy) sebagai fondasi ketangguhan sosial ekonomi.
PROVINSI Sumatra Selatan terus meningkatkan produksi berasnya melalui sinergitas pemerintah daerah dan pusat serta transformasi teknologi pertanian.
PEMERINTAH membuat keputusan tetang panduan penyelenggarana pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru 2020-2021 selama masa pandemi coronavirus disease (covid-19).
Dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan
Masa transisi mulai besok (5 Juni) s/d selesai, jika kondisi stabil maka PSBB transisi akan selesai di akhir Juni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved