Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEMENTERIAN Agama memperbolehkan rumah ibadah kembali mengadakan kegiatan keagamaan.
Namun, ada syarat ketat yang harus dipatuhi pengurus rumah ibadah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif di Masa Pandemi Covid-19
Rumah ibadah yang dibenarkan menyelenggarakan kegiatan berjemaah atau kolektif harus berada dalam kawasan atau lingkungan yang aman dari korona. Fakta lapangan serta angka berdasarkan basic reproduction number (R0) atau basic reproductive rate (Rt) dengan kategori aman.
"Hal itu ditunjukkan dari surat rumah ibadah aman covid-19 dari ketua gugus tugas provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud setelah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida) setempat bersama majelis agama dan instansi terkait di rumah ibadah," jelas Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung BPNB, Jakarta, Sabtu (30/5).
Razi menegaskan, surat keterangan akan dicabut bila dalam perkembangannya timbul kasus atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan pengurus rumah ibadah mesti mengajukan permohonan surat keterangan kawasan lingkungan rumah ibadahnya aman dari covid-19. Pengajuan surat secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing.
"Rumah ibadah yang berdaya tampung besar dan mayoritas jemaah penggunanya dari luar kawasan dapat mengajukan surat keterangan aman covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah masing-masing," pungkasnya. (OL-8).
SEMPAT menjadi kota di Pulau Jawa dengan tingkat penularan covid-19 yang cukup tinggi, kondisi di Kabupaten Kudus kini perlahan mulai membaik.
SATGAS PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerja sama dengan Komunitas Gerakan Berbagai Untuk Warga, membantu warga DKI terimbas PPKM level IV, berupa sembako.
KOMUNITAS Gerakan Berbagi Untuk Warga membagikan makanan siap saji dan beras untuk warga yang Isolasi mandiri (Isoma) dan terdapak Covid-19 bersama BEM Nusantara.
KOMUNITAS Bersama untuk warga membagikan bantuan berupa makanan, sembako dan alat kesehatan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
PROTEIN ikan efektif meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh dan ikan merupakan sumber protein dan memiliki kandungan omega-3 yang tinggi.
WAKIL Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengajak pelaku dunia usaha di Tanah Air untuk terus bersatu melawan pandemi.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved