Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun protokol kesehatan yang akan diterapkan di pondok pesantren. Protokol kesehatan itu guna menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren di tengah pandemi virus korona (covid-19).
"Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua," kata pelaksana tugas (Plt) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Imam Safe'i, dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5).
Imam mengatakan penyusunan protokol kesehatan dilakukan guna menghindari warbah covid-19 merebak di lingkungan pesantren. Protokol kesehatan itu dinilai penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan penyebaran virus ini.
Baca juga: Kemenkes Ingatkan Tata Cara Kerja saat Kenormalan Baru
"Fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan penyebaran virus," ujar Imam.
Menurut Imam, fasilitas MCK pesantren dan tempat tidur santri masih kurang. Pasalnya, bagi santri, semua tempat di pesantren bisa digunakan sebagai tempat beristirahat karena kamar-kamar yang ada tidak memadai.
Oleh karena itu, pesantren mesti mengikuti protokol kesehatan untuk melangsungkan pembelajaran. Protokol kesehatan ini dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke seluruh pesantren di Indonesia.
"Ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kemenkes," ujar Imam.
Direktur Promosi Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Riskiyana Sukandi Putra, mengatakan ini merupakan langkah tepat karena ketidakseimbangan antara jumlah santri dengan fasilitas pesantren. Sehingga rentan dengan penularan virus.
Menurutnya, pesantren perlu melakukan pencegahan sejak dini karena hingga kini vaksin covid-19 belum ditemukan. Langkah awal yang bisa dilakukan ialah dengan memperkuat sistem imunitas tubuh.
"Makanan bergizi akan memunculkan imunitas dalam tubuh yang berfungsi melawan virus," ujar Riskiyana. (OL-1)
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring pada Selasa, (17/06).
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved