Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan untuk meniadakan cuti bersama jelang Hari Raya Idul Fitri. Tanggal 22 Mei 2020 yang berhimpitan dengan hari libur nasional dan akhir pekan jelang Lebaran ditetapkan bukan hari cuti bersama. Dengan begitu, seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap bekerja pada pada 22 Mei 2020.
"Menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Untuk ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa tidak ada cuti. Jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas kabinet, Rabu (20/5).
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun
Terkait cuti bersama Idul Fitri, Muhadjir mengimbuhkan belum ada perubahan. Rencananya, cuti bersama akan digeser masih pada akhir Desember mendatang. Jeda hingga Desember lantaran dianggap waktu yang paling aman memprediksi menurunnya skala penyebaran covid-19.
Meski begitu, pemerintah akan mengevaluasi rencana pemindahan cuti tersebut. Jika kondisi pandemi menurun lebih cepat, ujar Muhadjir, terbuka peluang libur cuti bersama digeser dekat Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli mendatang.
"Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lg mengancam sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelumnya atau setelahnya," tukas Muhadjir. (OL-13)
Baca Juga: Warga dan Istri Tak Tahu MT Ditahan Densus 88
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved