Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

LIPI: Hadapi Pandemi, Mitigasi Harus Berbasis Data

Atikah Ishmah Winahyu
19/5/2020 23:25
LIPI: Hadapi Pandemi, Mitigasi Harus Berbasis Data
Jumlah orang yang terinfeksi virus korona di Indonesia hingga Selasa (19/5).(Tangkapan layar dari Worldometer)

KASUS positif covid-19 di  di Indonesia telah mencapai 18.496 orang dan 4,8 juta orang di seluruh dunia, hingga Selasa (19/5). Vaksin virus korona baru belum akan tersedia setidaknya hingga akhir 2021 dan program imunisasi akan memerlukan waktu dua tahun berikutnya untuk menjangkau seluruh populasi.

Sampai vaksin ditemukan dan imunisasi massal dilakukan, masyarakat harus beradaptasi dengan covid-19. Namun, itu harus didukung dengan mitigasi yang terkontrol dan terukur berbasis data.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Laksana Tri Handoko menegaskan hal itu dalam pernyataan tertulisnya. "Kontrol dan mitigasi yang terukur untuk pengaktifan aktifitas ekonomi masyarakat," ujar Laksana.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi LIPI agar masyarakat dapat beradaptasi selama pandemi. “Fokusnya di screening massal di simpul mobilitas publik berbasis Rapid Diagnostic Test atau RDT dan uji Polymerase Chain Reaction atau PCR di lokasi kerumunan permanen seperti rumah sakit, sekolah dan kampus, dan perkantoran serta industri,” tuturnya.

Seluruh infrastruktur dan SDM harus dikerahkan untuk meningkatkan kapasitas uji berbasis RDT dan PCR. Meliputi pengadaan nasional untuk RDT dan test kit PCR dari sumber teruji serta rekrutmen SDM untuk operator swab, ekstraksi sampel, dan analisis hasil uji.

“Alat PCR yang ada di seluruh instansi dan kampus dikelola secara terpadu sehingga distribusi sampel dapat diatur dengan baik dan hasil cepat keluar,” terangnya.

Selain itu, LIPI juga meminta agar penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga dilakukan dengan data akurat, masif dan terukur. Pasien positif dan keluarganya dikenakan masa isolasi dan karantina.

Sedangkan bagi pasien positif dari masyarakat berpenghasilan rendah, keluarganya ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Selain itu juga dilakukan disinfeksi menyeluruh di lokasi dengan kasus positif.

Untuk mendukung mitigasi berbasis data itu, Laksana mengatakan, tim pakar perlu dibentuk untuk setiap sektor untuk evaluasi dan pemberian rekomendasi teknis lebih lanjut secara berkala. Tim pakar terdiri dari praktisi dan ilmuwan di sektor terkait dan ahli epidemiologi.

"Sehingga rekomendasinya berbasis data dan perkembangan sains dengan didukung rekayasa teknologi untuk mendukung implementasi," cetusnya.

Jangan lupa, kata Laksana, pengetatan pelaksanaan Protokol Utama Penanganan covid-19 seperti kewajiban memakai masker di semua lokasi dan kondisi, jaga jarak di semua aktivitas, serta kebersihan dan strerilisasi, juga sangat penting. “Bila perlu dilakukan dengan mekanisme pemberian denda bagi yang melanggar," imbuhnya.

Selain itu, penguatan ketahanan dengan mempercepat riset terkait dengan konten lokal harus diintensifkan. Rekomendasi ini meliputi pengembangan suplemen penguat imunitas tubuh dari bahan alam lokal, karateristik biologi virus SARS-CoV2, pembuatan bahan dan test kit uji PCR lokal, metode baru uji virus secara molekular sehingga lebih murah dan mudah dilakukan di berbagai fasilitas, pengembangan rapid diagnostic test lokal, dan pengembangan alat sterilisasi barang berbasis disinfektan untuk area publik.

“Juga penciptaan model bisnis baru untuk UMKM melalui teknologi tepat guna berbasis riset, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas dengan daya tahan lebih lama,” tutupnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya