Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi covid-19 masih semrawut.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan kondisi itu disebabkan masih ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang belum diperbarui di sejumlah daerah.
"Dalam pelaksanaannya, KPK masih menemukan kesemrawutan terkait penyaluran bansos. Masalah utamanya, belum ada DTKS yang diperbarui," kata Ipi Maryati, dalam keterangan resmi, Selasa (19/5).
Baca juga: Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
"Potensi kerawanan dalam penyelenggaraan bansos, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, adalah terkait pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya," papar Ipi.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Sehingga, penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran.
"Sesuai dengan SE, KPK mendorong penggunaan DTKS dijadikan sebagai rujukan awal pendataan di lapangan, yang teknisnya dilakukan dengan melibatkan satuan kerja terkecil di masyarakat ," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Penyaluran Bansos Tunai Dikebut
Dia juga meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan keterbukaan data terkait penerima bantuan, realisasi anggaran dan belanja terkait bansos. Hal itu merupakan bentuk transparasi dan akuntabilitas.
Dalam upaya pencegahan praktik korupsi di tengah pandemi covid-19, KPK telah membentuk tim dari Kedeputian Pencegahan yang mendampingi Gugus Tugas Covi-19.
"Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Berikut, refocusing dan realokasi anggaran covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, serta penyelenggaraan bansos," urainya.(OL-11)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved