Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air.
Namun pemerintah akan terus melakukan pemantauan berdasarkan data dan fakta di lapangan untuk menentukan waktu terbaik guna memulai periode tatanan hidup baru atau new normal.
Ketika periode itu tiba, masyarakat akan diperkenankan melakukan aktivitas kembali dengan catatan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Kapan pelaksanaannya, kita akan terus melakukan evaluasi dan melihat data dan fakta seperti kurva positif, kurva yang sembuh dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan," ujar ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (15/5).
Ia memastikan pemerintah harus sangat berhati-hati sehingga tidak membuat keputusan yang salah.
"Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Karena banyak yang terkena PHK dan masyarakat menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini juga harus dilihat," ucapnya.
Lebih lanjut, kepala negara mengatakan kondisi new normal cepat atau lambat pasti akan diberlakukan mengingat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa virus korona tidak akan segera menghilang dan akan tetap berada di tengah masyarakat.
Baca juga : Istana:Kenaikan Iuran BPJS agar Akses ke Layanan Kesehatan Merata
"Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus hidup berdampingan dengan covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman dan nyaman," ucap mantan wali kota solo tersebut.
Ia menekankan, hidup berdampingan dengan virus korona bukan berarti menyerah dan menjadi pesimistis. Momen tersebut justru akan menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus korona dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan. Pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal sambil melihat dan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Tapi saya pastikan keselamatan masyarakat akan selalu menjadi prioritas," sambungnya.
Ia optimistis apabila masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker dan sering mencuci tangan dengan sabun di di masa new normal, mereka akan bisa terjaga dari virus tersebut.
"Ini penyakit berbahaya, tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya asal jaga jarak yang aman, cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang," tuturnya.
Nantinya, jika new normal diterapkan, berbagai bidang usaha seperti seperti rumah makan dan berbagai sektor lain yang kini tutup atau dibatasi, akan diperkenankan beroperasi kembali dengan normal.
"Tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali. Tentu dengan cara-cara yang aman supaya tidak menimbulkan resiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50%, jarak antar kursi dan meja diperlonggar," ucap Presiden. (OL-7)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved