Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penaikan Iuran BPJS Saat Pandemi Dinilai Tidak Tepat

Atalya Puspa
14/5/2020 16:03
Penaikan Iuran BPJS Saat Pandemi Dinilai Tidak Tepat
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat.(MI/Pius Erlangga)

KETUA Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19 sangat tidak tepat.

"Saya kira masih banyak cara mengatasi defisit. Bukan dengan menaikkan iuran, apalagi di tengah resesi ekonomi saat ini," kata Timboel saat dihubungi, Kamis (14/5).

Timboel menekankan pemerintah seharusnya melihat kondisi daya beli masyarakat yang melemah akibat pandemi. Kebijakan penaikan iuran malah berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif. Akibatnya, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di rumah sakit semakin membesar.

Baca juga: Tahun Ini, BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Rp 6,9 Triliun

Lebih lanjut, dia berpendapat langkah yang diambil pemerintah sebaiknya cleansing data penerima bantuan iuran (PBI). Dirinya meyakini peserta kelas III saat ini masih banyak dihuni masyarakat mampu.

"Bila memang penghuni kelas III mandiri miskin ya masukkan saja ke PBI. Sementara yang mampu, bayar sendiri tanpa subsidi," pungkas Timboel.

"Presiden harus melakukan evaluasi kepada seluruh anak buahnya terkait JKN. Terutama evaluasi kinerja Direksi BPJS Kesehatan," tutupnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya