Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

MUI Pertanyakan Rencana Pelonggaran PSBB

Henri Siagian
13/5/2020 20:08
MUI Pertanyakan Rencana Pelonggaran PSBB
Warga saat salat tarawih di Masjid Agung Al-Araf, Lebak, Banten, Rabu (23/4).(Antara)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru akan memicu kesimpangsiuran di tengah umat dan masyarakat.

"Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat, MUI meminta ketegasan sikap pemerintah," kata Sekjen MUI Anwar Abbas atau Buya Anwar di Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menyoroti adanya kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah seperti melonggarkan PSBB, pembukaan bandara serta dibolehkannya pengoperasian semua moda angkutan yang ada.

Baca juga: Soal Pelonggaran PSBB, Wapres Minta Publik Jangan Salah Tafsir

Dia mengatakan dalam fatwa MUI No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah covid-19 dinyatakan menyingunggu soal terkendalinya wabah.

"Dalam poin empat disebutkan, dalam kondisi penyebaran covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat Dzuhur di tempat masing-masing," katanya.

Baca juga: Dukung Pelonggaran PSBB, PDIP: Harus Ada Kajian Kesehatan

Selain itu, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran covid-19, seperti salat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Baca juga: Pelonggaran PSBB Direspons Negatif, IHSG Ditutup Melemah

Singkat kata, dia mengatakan keputusan pemerintah soal pengendalian virus korona atau covid-19 sangat erat terkait dengan penerapan fatwa ibadah.

"Jika pemerintah menganggap kondisi sudah terkendali, dalam fatwa MUI dinyatakan umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak," katanya. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya