Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Melalui beleid tersebut, pemerintah secara resmi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II. Adapun, iuran untuk kelas III baru akan naik pada 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan keputusan tersebut diambil demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
Baca juga: Iuran BPJS Naik Mulai Juli, BPJS Watch: Memberatkan Masyarakat
Meskipun ada kenaikan, ia mengatakan pemerintah tetap memberikan subsidi kepada BPJS Kesehatan. Dengan demikian instansi tersebut akan memiliki dua sumber pendanaan.
"Ini untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan itu sendiri. Ada iuran yang disubsidi pemerintah dan ada iuran penuh yang diharapkan bisa menjalankan operasional BPJS Kesehatan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat terbatas, Senin (13/5).
Sebelumnya, pemerintah pada 2019 telah menaikkan iuran BPJS namun dibatalkan Mahkamah Agung. (A-2)
Penandatanganan yang dilakukan delegasi Indonesia dan Tiongkok tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan oleh Pemprov Fujian sejak tahun 2019.
BPDLH diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup.
Muhadjir kembali mengingatkan untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) agar terus bermanfaat bagi bangsa.
Muhadjir mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga daya tahan tubuh dan melakukan pola hidup sehat.
Dikatakan Muhadjir, pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut.
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved