Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGECUALIAN penumpang transportasi umum mesti dimaknai sebatas menjalankan tugas kenegaraan atau berkaitan dengan penanganan virus korona (covid-19).
Legislator juga perlu konsisten dengan aturan itu. "Dalam konteks tugas, bukan umpama anggota DPR mau pulang kampung, mau ke dapil (daerah pemilihan). Misal dia mau jalan-jalan ke Jakarta, enggak boleh," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie di Jakarta, Kamis (7/5).
Anggota DPR Fraksi NasDem ini mengatakan, pengecualian transportasi tersebut mesti dipatuhi semua pihak yang diperbolehkan dalam aturan itu.
Hal ini guna mencegah penularan virus korona ke sejumlah wilayah. "Kalau DPR tentu mengadakan pengawasan, berkaitan dengan tugas-tugas kenegaraan, itu yang boleh. Yang lain enggak boleh," ujar Syarif.
Baca juga: PLN Akui Tagihan Listrik Bulan Ini Berdasarkan Perkiraan
Tak hanya legislator, penyelenggara negara lainnya juga memperhatikan aturan yang diperbolehkan. Sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa pejabat diperbolehkan bepergian.
"Lantas pejabat tinggi negara, misal presiden, wapres, menteri, anggota DPR tapi dalam ruang lingkup tugas, bukan mudik. Artinya tugasnya jelas," ucap Syarif.
Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 telah diteken Kemenhub. SE tersebut menyebutkan kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang dengan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan virus korona atau covid-19.
Baca juga: Hanafi Mundur, Peneliti: Terlihat, Kekuatan Amien Rais Melemah
Orang-orang dimaksud tersebut yakni pekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan covid-19. Kemudian pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Perjalanan pasien juga diizinkan untuk melakukan perjalanan. Namun dengan syarat pasien membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal.
Syarat yang diizinkan bepergian lainnya yakni repatriasi pekerja migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku. (X-15)
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved