Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Dirilis, Protokol Korona untuk Pelaku Pangan Olahan

(Ata/H-2)
02/5/2020 08:00
Dirilis, Protokol Korona untuk Pelaku Pangan Olahan
Kepala Badan POM Penny K Lukito,( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.)

GUNA memastikan ketersediaan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat selama masa darurat covid-19, Badan POM merilis Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Covid-19 di Indonesia.

Pedoman ini berisi segala aspek upaya pencegahan penyebaran covid-19 di sarana produksi dan distribusi pangan olahan, mencakup sanitasi, h.igiene dan kesehatan personel, serta penerapan pembatasan jarak fi sik (physical distancing) sebagaimana protokol pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui pedoman itu, Badan POM mendorong dan mengimbau pelaku usaha memberikan edukasi dan fasilitasi bagi karyawannya untuk dapat menerapkan berbagai aspek dalam pedoman tersebut agar upaya pencegahan penyebaran covid-19 berjalan efektif. "Dengan demikian, penjaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan dapat diwujudkan," tegas Kepala Badan POM Penny K Lukito, Kamis (30/4). (Ata/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya