Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUNA memastikan ketersediaan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat selama masa darurat covid-19, Badan POM merilis Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Covid-19 di Indonesia.
Pedoman ini berisi segala aspek upaya pencegahan penyebaran covid-19 di sarana produksi dan distribusi pangan olahan, mencakup sanitasi, h.igiene dan kesehatan personel, serta penerapan pembatasan jarak fi sik (physical distancing) sebagaimana protokol pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui pedoman itu, Badan POM mendorong dan mengimbau pelaku usaha memberikan edukasi dan fasilitasi bagi karyawannya untuk dapat menerapkan berbagai aspek dalam pedoman tersebut agar upaya pencegahan penyebaran covid-19 berjalan efektif. "Dengan demikian, penjaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan dapat diwujudkan," tegas Kepala Badan POM Penny K Lukito, Kamis (30/4). (Ata/H-2)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved