Begini Kebijakan Pendidikan Masing-Masing Negara Hadapi Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
28/4/2020 23:28
Begini Kebijakan Pendidikan Masing-Masing Negara Hadapi Covid-19
Pelajar menyimak pelajaran dari guru yang disampaikan secara daring selama wabah Covid-19(Antara/Asep Fathulrahman)

SETIAP negara memiliki kebijakan di bidang pendidikan yang berbeda-beda, khususnya ketika menghadapi situasi darurat seperti saat pandemi virus korona (Covid-19).

Di Kanada misalnya, Kandidat PhD McGill University Canada Ahmad Fathan Aniq mengungkapkan, pemerintah di tempatnya menetap saat ini memberlakukan kebijakan yang sangat fleksibel dan tidak memaksa.

“Di Kanada azasnya pembelajaran online adalah optional, tidak memaksa dan tidak diwajibkan. Jadi fleksibel sekali atau berdasarkan kasih sayang karena niatnya ingin membantu,” kata Fathan dalam diskusi online, Selasa (28/4).

Dia pun menuturkan, karena kelonggaran yang diberikan pemerintah, ada sekolah yang tidak melaksanakan pembelajaran daring.

Berbeda lagi dengan di Tiongkok, mahasiswi S2 Manajemen Pendidikan di Central South University Changsha, Mitharia Novita Dewi mengungkapkan, pemerintah Tiongkok menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis online dengan menyediakan ribuan online cources dan aplikasi gratis.

Pemerintah Tiongkok tidak ingin kegiatan belajar-mengajar terhenti akibat pandemi, karena itu pembelajaran online diaplikasikan untuk mendukung kelancaran kependidikan di Tiongkok.

Baca juga : Selama Pandemi, First Klaz Jadi Solusi Pembelajaran Jarak Jauh

“Mereka bilang, meski murid-murid tidak pergi ke sekolah, tapi bukan berarti mereka berhenti untuk belajar. Meski guru-guru tidak bekerja di sekolah, tapi bukan berarti mereka berhenti mengajar,” kata Mitha.

Menurut Mitha, guru di Tiongkok sudah sangat familiar dengan pola pembelajaran online bahkan sebelum wabah Covid-19 berlangsung. Kondisi ini didukung dengan kecanggihan internet di negeri Tirai Bambu tersebut, meski masih ada beberapa daerah yang kesulitan mengakses internet, seperti halnya Indonesia.

Namun keterbatasan internet tidak menghalangi siswa untuk belajar. Mitha mengungkapkan, di daerah yang kesulitan internet, dibentuk tim khusus untuk menyajikan pembelajaran melalui televisi.

Mahasiswa Fakultas Bahasa Arab Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Fakhruddin Arrozi menilai, pemerintah Indonesia sebaiknya menerapkan kebijakan pendidikan secara otonomi daerah.

“Karena Indonesia ini sudah jelas majemuk sekali dan sangat luas wilayahnya, oleh karena itu saya pikir akan ada baiknya jika kegiatan pendidikan ini bisa diterapkan secara otonomi daerah, artinya masing-masing daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Seperti misalnya kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya di Jawa yang memang akses internetnya cukup bagus, itu bisa diterapkan online learning secara maksimal,” jelas Fakhruddin.

Sedangkan di daerah yang kesulitan mengakses internet, pemda bisa menyediakan model pembelajaran lainnya seperti melalui radio dan televisi. Atau, bagi daerah yang kesulitan mengakses internet dan kebetulan tidak memiliki kasus positif Covid-19, pemda bisa menutup akses dari dan ke daerah tersebut sehingga kegiatan belajar mengajar tetap dapat dilakukan seperti biasa namun dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

“Kalau mengikuti kebijakan pusat, pemerintah pusat sendiri pasti sangat kesulitan karena perlu banyak solusi untuk banyak daerah,” tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya