Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diminta menbuat regulasi nasional terkait pengaturan besaran uang pendidikan biaya sekolah dan pendidikan tinggi, sebagai dampak dari pandemi Covid-19 saat ini.
Meski pendidikan dasar dan menengah merupakan wilayah kewenangan otonom daerah, namun sebagai pejabat pemerintah pusat yang berkaitan dengan urusan pendidikan nasional, Nadiem sebaiknya peka terhadap kondisi ekonomi yang menurun tajam menyebabkan orangtua siswa kesulitan membayar biaya di sekolah dan perguruan tinggi swasta.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Rumah Nawacita Raya Desmawanto, karena pihaknya banyak menerima laporan dan pengaduan terkait biaya sekolah dan perguruan tinggi khususnya di lembaga pendidikan swasta dari para orangtua siswa. Menurutnya, meski sejumlah sekolah sudah memberikan potongan harga, namun diskon yang diberikan tersebut belum ideal.
"Ada beberapa sekolah memberikan potongan harga biaya sekolah mencapai 15 persen. Tapi, mungkin banyak juga sekolah yang belum memberikan potongan harga. Kondisi ini sangat memberatkan para orangtua, karena keadaan ekonomi saat ini sulit. Mas Menteri Nadiem harus merespon kondisi ini sesegera mungkin, kondisinya sudah cukup menyulitkan," tegas Raya Desmawanto dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Raya menegaskan, idealnya potongan biaya pendidikan diberikan bisa mencapai 40 persen oleh sekolah-sekolah dan perguruan tinggi swasta. Hal tersebut sebagai penyesuaian dari berkurangnya biaya operasional sekolah karena kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus sudah diliburkan. Sekolah yang diliburkan dan dipindahkan ke kegiatan belajar di rumah masing-masing, dipastikan akan mengurangi beban lembaga pendidikan karena sejumlah fasilitas tidak lagi dipergunakan.
"Pandemi Covid-19 yang menyebabkan kegiatan belajar di sekolah dan kampus diliburkan dan dipindahkan ke rumah siswa, secara nyata mengurangi biaya operasional sekolah. Sehingga, sekolah pun harus memotong biaya pendidikan. Perhitungan kita bisa mencapai 40 persen. Dalam kondisi saat ini, dibutuhkan bela rasa dari pemilik sekolah dan kampus untuk tidak meraup untung berlebihan tetapi memberikan kelonggaran yang setimpal kepada
orangtua terkait biaya pendidikan," papar Raya yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI).
Selain menanggung biaya pendidikan, kegiatan belajar di rumah juga telah menyedot pengeluaran tambahan karena harus membeli kuota internet untuk mengikuti sistem belajar online yang diterapkan pihak sekolah. Orangtua juga banyak yang terpaksa menyediakan perangkat seluler dan elektronik lain untuk mendukung pendidikan secara online di rumah masing-masing.
Menurut Raya, Menteri Nadiem Makarim harus menyadari potensi terjadinya putus sekolah dan kuliah atau setidaknya perpindahan secara massal para siswa dari sejumlah sekolah, jika rasionalisasi biaya pendidikan tidak
dilakukan.
"Menteri Nadiem harus menganalisa kondisi ini sebagai salah satu potensi gejolak sosial. Karena itu, selaku Menteri Pendidikan maka Nadiem Makarim harus mengeluarkan regulasi sebelum kondisi yang tak diharapkan terjadi," tegas Raya.
Khusus untuk perguruan tinggi milik negara, Menteri Nadiem juga harus mengeluarkan kebijakan pemangkasan biaya pendidikan.
"Idealnya, diawali dengan contoh adanya pemangkasan atau setidaknya relaksasi biaya pendidikan di kampus negeri. Menteri Nadiem diminta bergerak cepat. Saya kira jargon belajar merdeka dan kampus merdeka juga
adalah menyangkut biaya pendidikan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini," ungkap Raya.
Mas Nadiem Makarim, harap Raya, segera menyurati kepala daerah. Agar kepala daerah menindaklanjuti kebijakan pemotongan biaya pendidikan ini ke sekolah di wilayahnya masing-masing. Sebab kondisinya mendesak. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap Perusak Mobil Jenderal Polisi
Baca Juga: Bos MotoGP Optimistis Balapan Bisa Digelar pada Juli
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved