Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Cegah Covid-19, DPR Minta Warga Patuhi Larangan Mudik

Syarief Oebaidillah
21/4/2020 23:52
Cegah Covid-19, DPR Minta Warga Patuhi Larangan Mudik
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Firki Fakih mendonasikan APD ke RS dr. Soesilo, Slawi, tegal(Dok. Pribadi)

SEIRING dikeluarkannya kebijakan Presiden Jokowi yang meminta warga tidak mudik guna menangkal wabah covid-19.Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” kata Abdul Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini.

Dia mengingatkan soal ketentuan terbaru yang baru dirilis Istana merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi covid-19 dari zona merah ke wilayah lain di Indonesia, terutama ketika musim mudik tiba.

Anggota Fraksi PKS DPR ini mencontohkan kasus positif covid-19 yang menimpa seorang bayi lak-laki berusia 9 bulan asal desa Kertaharja, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Bayi tersebut diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang dari Bekasi dan Tangerang.

Baca juga : Tangani Covid-19, Papua Perlu Perhatian Khusus

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, Guntur Muhammad Taqwin mengungkapkan kondisi terkini dari bayi tersebut.

"Terpantau kondisi kesehatannya membaik," ujar Guntur usai menerima bantuan alat perlindungan diri (APD) dari Abdul Fikri Faqih yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah.

Meski memperlihatkan kesehatan yang stabil namun tenaga medis rumah sakit yang berada di kawasan Slawi ini tetap menerapkan standar penanganan Covid-19. Termasuk melakukan uji lendir tenggorokan yang kedua guna mengetahui hasil perawatan.

"Dalam beberapa hari mendatang akan kami lakukan uji swab ulang," kata Guntur.(RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya