Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

MUI Minta Jemaah Tabligh Patuhilah Fatwa dan Pemerintah

Syarief Oebaidillah
19/4/2020 22:36
MUI Minta Jemaah Tabligh Patuhilah Fatwa dan Pemerintah
Ilustrasi: Jemaah tabligh di dalam Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Pusat.(MI)

MASIH banyaknya umat Islam khususnya kalangan Jemaah Tabligh (JT) yang masih datang berkelompok dari masjid ke masjid hingga positif terpapar virus korona jenis baru (covid-19) membuat prihatin sejumlah pihak.

"Saya melihat teman-teman JT dari masjid ke masjid masih bergerombol. Sebaiknya, patuhi fatwa MUI dan taati ketentuan pemerintah dalam menghadapi dan menangkal wabah covid-19," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis menjawab Media Indonesia, Minggu petang (19/4).

Dia mengatakan itu terkait adanya sejumlah anggota JT yang diketahui positif covid-19 di salah satu mesjid di Jakarta.

Baca juga:Positif Covid-19, 24 Jemaah Al Muttaqien Dirawat di Wisma Atlet

Cholil Nafis yang juga juru bicara Satgas Covid-19 MUI Pusat mengutarakan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang di antaranya meminta umat Islam untuk beribadah di rumah dan menggantikan Salat Jumat dengan salat zuhur di rumah.

Karena itu, ia mengingatkan seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) umat Islam menghindari tempat rawan dan kerumunan.

"Apalagi pemerintah telah menerapkan PSBB maka kita hindari kerumunan. Ini bukan berarti dilarang ke masjid. Boleh tetap ke masjid namun jangan berkerumun. Masjid boleh beraktivitas untuk satu atau dua orang melakukan azan dan tarhib," cetus dosen UIN Jakarta ini. (Bay/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya