Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERSATUAN Rumah Sakit Indonesia (Persi) mendukung imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembatasaan praktik dokter selama pandemi covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan di lingkungan rumah sakit.
"Persi mendukung imbauan itu demi mencegah penyebaran covid-18. Pasien yang tidak urgent bisa menunda kunjungan ke rumah sakit. Dalam praktiknya, sudah ada dokter yang sementara mengurangi pasien atau cuti praktik," ujar Anggota Persi, Daniel Wibowo, saat dihubungi, Minggu (19/4).
Adapun dokter yang masih melangsungkan praktik sampai hari ini juga tetap memerhatikan prosedur pencegahan covid-19. Termasuk, menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan pasien.
Baca juga: Sebelum Lawan Covid-19, Perawat Dibekali Pelatihan MERS-CoV
Seperti diketahui, dalam upaya penanganan covid-19, Kementerian Kesehatan mengimbau dokter dan tenaga kesehatan tidak melakukan praktik rutin, kecuali kondisi darurat.
Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo. Adapun, imbauan ditujukan langsung kepada seluruh kepala dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia.
Imbauan tersebut berbunyi:
1. Rumah sakit memberikan pelayanan pada pasien covid-19 dan melengkapi semua kelengkapan penanganan kasus covid-19 dan APD. Hal ini berlaku bagi semua petugas Kesehatan sesuai kriteria masing-masing ruang pelayanan/risiko pelayanan.
Baca juga: Puluhan Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Covid-19
2. Rumah sakit menunda pelayanan elektif, dengan tetap memberikan pelayanan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain covid-19.
3. Mengembangkan pelayanan jarak jauh (telemedicine) atau aplikasi online lainnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang memerlukan.
4. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta, dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine).
5. Dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing.(OL-11)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Gubernur Sulsel kirim 20 tenaga medis untuk layanan kesehatan di Pulau Pangkep dan Selayar. Aksi nyata pemerataan layanan di daerah terpencil Sulawesi Selatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved