Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PERSATUAN Rumah Sakit Indonesia (Persi) mendukung imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembatasaan praktik dokter selama pandemi covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan di lingkungan rumah sakit.
"Persi mendukung imbauan itu demi mencegah penyebaran covid-18. Pasien yang tidak urgent bisa menunda kunjungan ke rumah sakit. Dalam praktiknya, sudah ada dokter yang sementara mengurangi pasien atau cuti praktik," ujar Anggota Persi, Daniel Wibowo, saat dihubungi, Minggu (19/4).
Adapun dokter yang masih melangsungkan praktik sampai hari ini juga tetap memerhatikan prosedur pencegahan covid-19. Termasuk, menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan pasien.
Baca juga: Sebelum Lawan Covid-19, Perawat Dibekali Pelatihan MERS-CoV
Seperti diketahui, dalam upaya penanganan covid-19, Kementerian Kesehatan mengimbau dokter dan tenaga kesehatan tidak melakukan praktik rutin, kecuali kondisi darurat.
Imbauan itu disampaikan melalui surat nomor YR.03.03/III/III8/2020 yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo. Adapun, imbauan ditujukan langsung kepada seluruh kepala dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan direktur utama/direktur/kepala rumah sakit seluruh Indonesia.
Imbauan tersebut berbunyi:
1. Rumah sakit memberikan pelayanan pada pasien covid-19 dan melengkapi semua kelengkapan penanganan kasus covid-19 dan APD. Hal ini berlaku bagi semua petugas Kesehatan sesuai kriteria masing-masing ruang pelayanan/risiko pelayanan.
Baca juga: Puluhan Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Covid-19
2. Rumah sakit menunda pelayanan elektif, dengan tetap memberikan pelayanan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain covid-19.
3. Mengembangkan pelayanan jarak jauh (telemedicine) atau aplikasi online lainnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga pasien yang memerlukan.
4. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta, dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine).
5. Dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing.(OL-11)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Puskesmas dibuka selama 24 jam ini, agar masyarakat yang mengalami sakit tiba-tiba bisa segera terlayani,
BELAKANGAN ini publik dihebohkan oleh sejumlah kasus pelecehan seksual.
Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis atasu kesehatan
Sebuah analisis audio forensik mengungkap pasukan Israel menembakkan lebih dari 100 peluru ke arah konvoi petugas darurat di Gaza, dengan tembakan berasal dari jarak sedekat 12 meter.
Layanan Home Care memungkinkan tenaga kesehatan untuk standby dan merawat pasien selama 24 jam di lokasi pasien, sementara Home Visit memungkinkan tenaga kesehatan untuk datang berkunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved