Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma"ruf Amin menyayangkan masih adanya penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terhadap pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19.
"Saya masih sangat menyayangkan adanya sekelompok orang yang masih menolak pemakaman jenazah yang terpapar Corona. Padahal menurut para ahli dan menurut para ulama juga sudah menyerukan jangan ada penolakan itu," kata Wapres saat menyampaikan tausiyah Doa dan Dzikir Nasional untuk Keselamatan Bangsa di Jakarta, Kamis.
Wapres Ma"ruf mengatakan di saat pandemi COVID-19 semua pihak sebaiknya meningkatkan keimanan kepada Tuhan, karena pandemi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan hampir di seluruh negara di dunia juga mengalami.
"Di dalam suasana seperti ini, maka yang penting, pertama kita menguatkan iman kita atas terjadinya musibah ini. Allah SWT sudah menyatakan dalam Alquran bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali apa yang telah ditentukan oleh Allah," katanya.
Baca juga: Anies Tagih Dana Bagi Hasil Rp11 T yang Belum Dibayar Pusat
Para ulama juga, lewat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah menyampaikan bahwa pemberlakuan jenazah yang terinfeksi COVID-19 dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Wapres mengapresiasi upaya para ulama dalam menyampaikan kemudahan beribadah selama pandemi COVID-19.
"Pada para ulama, saya ingin menyampaikan juga terima kasih karena telah memberikan solusi, kemudahan-kemudahan melaksanakan ibadah dalam situasi yang sulit ini," ujarnya.
Jenazah yang terinfeksi COVID-19 disucikan terlebih dahulu sesuai dengan agamanya, untuk kemudian dilakukan dekontaminasi serta tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet sebelum dibungkus pelapis.
Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka kembali dan harus diantarkan ke pemakaman dengan menggunakan mobil jenazah khusus. Pemakaman jenazah korban COVID-19 juga harus dilakukan tidak lebih dari empat jam.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved