Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KLHK Alokasikan Rp1,01 T untuk Bantu Masyarakat dan Petani Hutan

Mediaindonesia.com
16/4/2020 12:26
KLHK Alokasikan Rp1,01 T untuk Bantu Masyarakat dan Petani Hutan
Menteri LHK Siti Nurbaya menggelar rapat secara virtual dengan anggota Komisi IV DPR RI membahas dampak Covid-19.(Istimewa/KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program bantuan sosial atau bantuan pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Bantuan tersebut diperuntukkan terutama bagi kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak pandemi virus korona atau Covid-19.

Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Dalam rapat yang dilakukan secara virtual dengan para wakil rakyat, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun.

Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dikatakan Menteri Siti sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. 

Sesuai dengan enam arahan Presiden Joko Widodo, Kamis (16/4), Menteri Siti mengatakan,"Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerja sama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi korona ini." 

Prioritas refocusing

Dalam Rapat  Kerja Virtual bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (15/4) , Menteri LHK juga menjelaskan bahwa orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas.

Beberapa hal prioritas tersebut di antaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi Covid-19, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial, kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi, keberlanjutan pelayanan publik dan target grup pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi. 

“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19," jelas Menteri Siti.

Salah satu contohnya, menurut Menteri LHK, dengan melakukan pembelian produk herbal, suplemen, dan madu dari kelompok tani hutan untuk pegawai guna menunjang peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk kelompok usaha perhutanan sosial untuk diberikan pada tenaga medis di rumah sakit rujukan Covid-19.

Refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pendamping perhutanan sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi KUPS, serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH).

"Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan kebun bibit rakyat, kebun bibit desa, dan bibit produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” jelas Menteri Siti.

Untuk mendukung program prioritas nasional (PN), KLHK fokus pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial. "Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja," kata Menteri Siti. 

KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota Dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang,” pungkas Menteri Siti.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Sudin tetap meminta KLHK merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk sarana dan prasanana pengelolaan limbah infeksius Covid-19.

“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat Covid-19, serta pengendalian Karhutla di mana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah”, ucap Sudin.

Menangap soal pengelolaan  limbah infeksius, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sudah ada langkah  KLHK dan daerah bahkan   beberapa daerah sudah merespons Surat Edaran  Menteri LHK No. SE.2/MenLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19). (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya