Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Geser Cuti Bersama Untuk Tangkal Penyebaran Covid-19

Syarief Oebaidillah
09/4/2020 20:45
 Pemerintah Geser Cuti Bersama Untuk Tangkal Penyebaran Covid-19
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama(Ilustrasi)

PEMERINTAH melakukan revisi hari libur dan cuti beraama 2020 sebagai bagian dari upaya untuk percepatan penanganan virus korona covid-19.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Meneri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaam Muhadjir Effendy, Kamis (9/4)

Keputusan itu sekaligus mengubah Keputusam Bersama Memeri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Meneri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sebelumnya memgatur soal hari libur dan cuti bersama.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," kata Muhadjir

Baca juga : IDEAS Prediksi Ledakan Covid-19 Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Adapun ketentuan revisi dan cuti bersama itu meliputi tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober, dan pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang sebelumnya pada 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid 19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya, " ujar Muhadjir.

Di sisi lain, Muhadjir juga mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik untuk memperkecil penyebaran covid-19.

RTM yang dipimpin Muhadjir dan dilakukan secara virtual itu diikuti Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menaker Ida Fauziah, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wishnutama, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya