Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap sejumlah kekurangan dan jenis kategori kebutuhan alat dan sarana kesehatan untuk penanggulangan covid-19 di seluruh kabupaten/kota Indonesia.
"Provinsi NTT, misalnya, kekurangan 17 juta liter disinfektan berisi chlorine, sementara Sumsel butuh 250 juta masker biasa, dan DIY membutuhkan 3,2 juta alat pelindung diri (APD)," kata Mendagri melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/4).
Menurut Tito, sebenarnya banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti usaha konveksi rumahan yang bisa dimobilisasi untuk memproduksi dan memenuhi kebutuhan APD di Indonesia.
Baca juga: Kebutuhan Ventilator di Indonesia Baru Terpenuhi Separuh
Untuk itu, tim Kementerian Dalam Negeri telah mendata perusahaan nasional dalam negeri dan kapasitas produksi mereka di dalam memenuhi semua kebutuhan tersebut.
Mendagri mengatakan jajarannya juga telah melakukan pendataan awal secara bottom-up (dari bawah) mengenai kebutuhan dan ketersediaan sembilan bahan pokok di seluruh daerah.
Semua itu disampaikan Mendagri saat menggelar video telekonferensi bersama seluruh bupati, wali kota, dan sekretaris daerah se-Indonesia dengan asosiasi dunia usaha, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Kegiatan itu juga dihadiri Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Telekonferensi itu bertujuan membangun diskusi tripartit antara pusat, daerah, dan dunia usaha di dalam menyatukan langkah dan pergerakan
dalam menghadapi krisis covid-19.
Diskusi difokuskan pada isu strategis menjamin ketersediaan sarana alat kesehatan di daerah yang berhubungan dengan covid-19 serta ketersediaan kebutuhan mendasar, termasuk pangan, guna mengantisipasi dampak covid-19 di seluruh daerah.
"Dengan membangun komunikasi dan tukar-menukar data antara asosiasi perusahaan dan pemerintah daerah, di atas mekanisme permintaan dan penawaran (supply and demand), kami berharap kita dapat mengerahkan semua kekuatan kita untuk mengatasi masalah penanggulangan
covid-19 ini," ujar Mendagri.
Lewat diskusi tersebut, Mendagri ingin membangun sinergi agar dunia usaha dan pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama di dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
"Diskusi seperti ini perlu dilakukan secara teratur agar sinergi dan kesatuan gerak langkah antara pemerintah, khususnya kabupaten/kota dan dunia usaha untuk bersatu menghadapi covid-19," pungkas Tito. (OL-1)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved