Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendes Bentuk Relawan Covid-19 untuk Lindungi Masyarakat Desa

Atikah Ishmah Winahyu
05/4/2020 12:43
Kemendes Bentuk Relawan Covid-19 untuk Lindungi Masyarakat Desa
Petugas menunjukkan spanduk penutupan jalan saat karantina di Desa Mulyoharjo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.(ANTARA/Oky Lukmansyah)

PENYEBARAN virus korona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat. pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus pun semakin bertambah setiap harinya. Kondisi ini tentu menimbulkan dampak, termasuk bagi masyarakat di pedesaan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Sri Haryanto mengatakan dibutuhkan peran semua pihak untuk membantu warga desa menghadapi krisis akibat pandemi ini.

Eko mengungkapkan, Kemendes PDTT telah membentuk relawan Covid-19 di 4.556 desa yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air yang bertugas melindungi masyarakat dan pemerintah desa dari penyebaran Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya.

Baca juga: Rumah Dinas Gubernur Jatim Jadi Posko Command Center Covid-19

“Relawan desa punya tugas mulia yaitu melindungi masyarakat dan pemerintah desa. Dalam hal ini adalah kepala dusun, RT, RW menjadi kunci. Dia harus tunduk dan patuh pada apa yang diamanatkan dari pemerintah yang diterjemahkan Kepala Desa sebagai Ketua Relawan Covid-19 dan wakilnya adalah Ketua BPD, sehingga perubahan di dalam hal anggaran akan lebih memudahkan karena itu akan menjadi kunci di dalam pembiayaan atau sistem anggaran yang ada di desa,” kata Eko Sri Haryanto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Minggu (5/4).

Eko menjelaskan protokol penanganan desa lawan Covid-19 yang harus dilakukan antara lain, bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas, sebab ini merupakan kondisi darurat kesehatan masyarakat.

Kemudian menempatkan ODP ke ruang isolasi yang telah disiapkan, relawan dan masyarakat bertugas untuk mendata para ODP.

Selanjutnya, menyiapkan logistik yang dibutuhkan ODP selama diisolasi. Selain memenuhi kebutuhan logistik bagi warga yang diisolasi, relawan Covid-19 juga harus melakukan mitigasi ekonomi bagi warga yang perekonomiannya terdampak oleh pandemi.

“Karena dampak makin luas, logistik tidak hanya diberikan pada yang diisolasi tapi juga bagaimana menyiapkan masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Misalnya mereka yang terputus pekerjaannya karena harus di rumah, terbatas ruang lingkup untuk bekerja seperti tukang, ojek online, dan lainnya yang berkurang penghasilannya,” tutur Eko.

Kemudian, relawan bertanggung jawab melaporkan jika ada PDP ke puskesmas atau rumah sakit yang ada di daerah, serta menghubungi petugas medis gugus tugas karena relawan desa harus taat pada protokol yang erat kaitannya dengan gugus tugas di Kabupaten.

“Relawan desa mempunyai tugas-tugas di antaranya adalah dia harus mengerjakan sesuai dengan prinsip kerja relawan desa yaitu prinsip gotong royong yang melibatkan semua pihak terkait dengan masyarakat itu sendiri. Jadi mulai dari Kepala Desa, Aparat Desa, dan masyarakat yang ada di desa, semua melakukan kegiatan dengan gotong royong,” tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya