Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pegawai LMAN Meninggal Terpapar Covid-19

Haufan Hasyim Salengke
29/3/2020 07:10
Pegawai LMAN Meninggal Terpapar Covid-19
Ilustrasi MI(Dok. MI)

PEGAWAI Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rezka Hastara, meninggal dunia akibat terpapar virus korona baru (covid-19). Rezka wafat pada Jumat (27/3) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi covid-19. Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga," demikiam siaran pers yang diterbitkan LMAN di Jakarta, kemarin.

Rezka dinyatakan terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, itu setelah tim medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, melakukan visum. Sebelumnya, Rezka ditemukan meninggal di kamar kosnya. Jasad korban diketahui setelah warga mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar kos di Jalan Bungur Besar VII, No 15, RT 07/RW 03, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/3).

Rezka tinggal sendiri di kamar kos-kosan yang berada di lantai dua. Korban diperkirakan meninggal sekitar dua atau tiga hari lalu.

"Saya lihat (Rezka) tiga hari lalu. Itu terakhir masih saya lihat. Dia memang mengaku sakit sejak 10 hari lalu. Dia mengaku pusing. Dia biasanya sering menyuruh beli makanan," ucap salah satu saksi mata, Yanto.

Karena tiga hari tidak bertemu, Yanto yang curiga kemudian membongkar kaca kamar korban. Saat kaca jendela kamar bisa dibuka, Rezka terlihat tergeletak kaku.

Namun, warga enggan mendekati mayat korban karena diduga terjangkit virus korona. Setelah mendapat kabar duka tersebut, pihak LMAN segera menuju lokasi kos Rezka untuk menangani jenazah bekerja sama dengan tim medis. Mereka juga menghubungi keluarga almarhum.

Pascakematian Rezka, LMAN kemudian mengidentifikasi seluruh pegawai yang melakukan kontak langsung ataupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum. Mereka diminta untuk melapor, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan jika mengalami gejala yang mengarah pada covid-19.

Sebagai informasi, sejak adanya pandemi covid-19, LMAN sudah melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah yang perlu dilakukan sesuai instruksi pemerintah. Misalnya, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung, pemeriksaan suhu tubuh, serta pemantauan kesehatan para pegawai secara rutin.

Di samping itu, LMAN telah menerapkan kebijakan work from home (WFH). Pegawai LMAN tetap memberikan layanan umum dengan menjunjung tinggi pengawasan ketat dan menerapkan nilai kepedulian antarpegawai dalam pelaksanaannya. (Hym/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya