Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Anggaran Covid-19 Capai Rp62 T, Menkeu: Jangan Dikorupsi

M. Iqbal Al Machmudi
20/3/2020 16:10
Anggaran Covid-19 Capai Rp62 T, Menkeu: Jangan Dikorupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani(ANTARA)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, akan menindak tegas jika ada oknum yang melakukan korupsi termasuk ada konflik kepentingan dalam pemenuhan anggaran untuk penanganan penyebaran COVID-19.

“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.

Selain dua hal itu, Sri Mulyani juga tidak ingin ada pendompleng baik di sektor riil ketika pengadaan alat kesehatan maupun di sektor pasar keuangan seperti saham dan forex.

“Kami akan sangat tegas kalau ada yang melakukan hal-hal itu untuk memanfaatkan situasi ini,” katanya.

Baca juga: Agar Rapid Test Berjalan Efektif, Pemerintah Harus Jemput Bola

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak prioritas dan merelokasi kepada belanja untuk penanganan virus corona.

Menkeu menyebutkan pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan COVID-19 salah satunya dari relokasi anggaran dari pos yang prioritasnya masih bisa ditangguhkan.

Untuk anggaran kementerian/lembaga, Menkeu menghitung total anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19 ini mencapai sekitar Rp62 triliun. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya