Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Pemerintah Kaji Penerapan Rapid Test Telusuri Kasus Covid-19

Andhika Prasetyo
18/3/2020 19:35
Pemerintah Kaji Penerapan Rapid Test Telusuri Kasus Covid-19
Juru bicara Pemerintah tentang Penanganan virus korona Achmad Yurianto(Antara/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH mulai melakukan kajian terkait penerapan tes cepat atau rapid test untuk pengecekan covid-19.

Pembahasan dilakukan lintas kementerian/lembaga dengan melihat bagaimana pelaksanaan tes tersebut di negara-negara lain.

Juru bicara pemerintah terkait penanganan korona Achmad Yurianto mengungkapkan, satu hal yang perlu dipahami secara mendasar, rapid test memiliki mekanisme yang berbeda dari tes biasa.

"Rapid test menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau kerongkongan," ujar Yuri di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3).

Baca juga : Satu Guru Besar UGM Positif Covid-19

Salah satu keunggulan rapid test adalah tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level 2. Artinya, pemeriksaan bisa dilaksanakan hampir di seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.

Yang menjadi persoalan, karena yang diperiksa melalui rapid test adalah imunoglobulin, laboratorium akan membutuhkan spesimen paling tidak seminggu setelah terinfeksi.

"Jika dia terinfeksi kurang dari seminggu, ketika diperiksa akan keluar gambaran negatif," jelas Yuri. )OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya