Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Hindari Mudarat, Ibadah Bisa Dilakukan di Rumah

Cahya Mulyana
16/3/2020 08:40
Hindari Mudarat, Ibadah Bisa Dilakukan di Rumah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.(MI/Ardi Teristi Hardi )

ORGANISASI keagamaan mendukung langkah pemerintah dalam mengeliminasi dampak dan penyebaran virus korona (covid-19) dengan meminta masyarakat mengurangi interaksi di tempat umum, termasuk kegiatan keagamaan yang dilakukan bersama.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Robikin Emhas menegaskan kegiatan keagamaan sekalipun perlu mengantisipasi penyebaran virus korona yang tengah mewabah ini. Aktivitas yang diikuti banyak orang termasuk salat berjamaah dan salat Jumat bisa dilakukan di rumah dengan diganti salat zuhur. "Kategori hukumnya termasuk udzur syari," ujarnya.

Ia juga menyarankan masyarakat tetap tenang, waspada, dan tidak  panik. "Tentu saja jangan lupakan doa dan tawakal," pungkasnya.

Menanggapi penyebaran covid-19 yang sangat cepat tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan tetapi dengan sejumlah ketentuan.

"Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di rumah, dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, wabah virus korona sebagai kejadian luar biasa yang harus cepat dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik. "Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat," sebut Haedar.

Ia juga meminta warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.

Sementara itu, ibadah misa di Gereja Katedral Jakarta, kemarin, tetap berlangsung. Menurut Humas Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, ada lima misa yang dilaksanakan di sana, tetapi tiga di antaranya yang dilaksanakan juga disiarkan melalui kanal Youtube.

Menurut Susyana, hal itu untuk mengakomodasi jemaat yang tidak dapat ke gereja secara langsung karena dalam kondisi sakit. Ia mengakui dengan adanya penyebaran covid-19, jumlah jemaat yang hadir di Gereja Katedral Jakarta menurun.

 

Ikuti kebijakan pemda

Kementerian Agama kemarin juga meminta kegiatan pendidikan (Islam) mengikuti kebijakan yang diterapkan pemda. Kemenag telah menyampaikan edaran terkait dengan hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Kepala Madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, kemarin, menyebut Pemprov DKI Jakarta, Pemda Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta sejumlah daerah lain sudah mengambil kebijakan menutup kegiatan belajar di madrasah. Kamaruddin meminta agar Kanwil dan Kantor Kemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi siswa sebab kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing. Terkait dengan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) berbasis komputer akan dilakukan ujian secara khusus setelah masa liburan berakhir. (Rif/Tri/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik