Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

AJI Ingatkan Jurnalis: Tak ada Berita Seharga Nyawa

Theofilus Ifan Sucipto
15/3/2020 14:45
AJI Ingatkan Jurnalis: Tak ada Berita Seharga Nyawa
Seorang jurnalis mencari informasi dari seorang petugas Pos Pemantauan virus COVID-19 di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Rabu (4/3).(ANTARA)

ALIANSI Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengimbau seluruh jurnalis untuk menjauhi kerumunan saat bertugas. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non alam.

"Kami mengimbau agar penyebaran informasi dan data bagi para jurnalis tidak melalui kerumuman yang biasa terjadi di konferensi pers," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani di Jakarta, Minggu (15/3)

Baca juga: RS Persahabatan Telantarkan Wartawan yang Kontak dengan Menhub.

Asnil menilai perubahan sementara tersebut mendesak dilakukan. Hal itu, kata dia, demi keselamatan jurnalis di lapangan di tengah masa penyebaran COVID-19.

Kendati begitu, Asnil mengingatkan jurnalis tetap harus memegang teguh prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi. Selain itu, penyebaran informasi jarak jauh bukan alasan bagi narasumber untuk menyembunyikan informasi.

Asnil mengusulkan beberapa opsi untuk menyebar informasi pada publik. Pertama, kata dia, melalui siaran pers disertai foto dan video peristiwa.

"Serta hak cipta gambar bergerak maupun tidak bergerak," ujar Asnil. 

Selain itu, lanjut dia, penyebaran informasi bisa melalui live steraming atau pengiriman gambar secara daring. Asnil menyebut hal itu mungkin dilakukan di situs resmi yang disediakan narasumber.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan, tidak ada berita seharga nyawa," pungkas Asnil. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya