Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PADA 21 Februari 2020, dua dari sembilan warga Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Banten, dinyatakan positif terpapar zat radioaktif sesium (Cs-137) dengan dosis sebesar 0,05 dan 0,12 milisievert/tahun. Namun, nilai tersebut masih di bawah batas tole-ransi, yaitu sebesar 1 milisievert/tahun.
Pemerintah melakukan dekontaminasi di area tersebut dan hasilnya paparan radiasi yang tadinya mencapai 149 microsievert, turun signifikan menjadi 0,8-1,1 microsievert per jam, pada Senin (9/3).
"Radiasi yang bersumber dari eksternal, tidak akan mengontaminasi tubuh manusia jika manusia meninggalkan atau menyingkirkan sumber radiasi tersebut," ujar Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Dosimetri, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Prasetio, belum lama ini.
Di luar batas toleransi, imbuhnya, paparan radiasi dari zat radioaktif akan menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia. Ada dua efek radiasi pengion terhadap tubuh manusia. Pertama, bisa berbentuk efek stokastik, yang tidak bisa dipastikan tapi tingkat kemungkinan munculnya efek tersebut dapat diperkirakan. Efek ini terjadi saat paparan radiasi dosis rendah (0,25 sampai 1.000 msv) dan muncul pada manusia dalam bentuk kanker (kerusakan sel-sel jaringan tubuh) atau cacat pada keturunan (kerusakan genetik).
Dalam efek stokastik, kata Heru, tidak dikenal adanya dosis ambang sehingga sekecil apa pun dosis radiasi yang diterima tubuh dapat memungkinkan timbulnya kerusakan sel somatik maupun sel genetik. "Pemunculan efek stokastik berlangsung lama setelah terjadinya penyinaran," terangnya.
Efek kedua dari radiasi pengion ialah deterministik yang muncul apabila jaringan tubuh manusia terpapar radiasi dengan dosis tertentu, seperti kerusakan saluran pencernaan dengan dosis 10.000-50.000 msv, kerontokan rambut (dosis 6.000-12.000 msv), kulit memerah (3.000-6.000 msv), dan kerusakan sumsum tulang (3.000-5.000 msv).
Untuk radiasi dengan dosis 2-5 sv (2.000-5.000 msv) dapat menimbulkan kerusakan pada lensa, kemandulan permanen atau sterilitas pada pada perempuan (3.000 msv) dan laki-laki (dosis 2.000 mSv). Dengan paparan 1,1 sv atau 100 msv saja sudah bisa membuat laki-laki mengalami kemandulan sementara.
Kanker juga dapat ditimbulkan akibat paparan radiasi sebesar 2 msv. Bahkan, itu bisa menimbulkan kematian apabila terpapar dosis 100.000 msv (100 sv) atau lebih, yang didahului dengan terjadinya kerusakan sistem saraf pusat. "Penyembuhan akibat paparan radiasi bergantung pada tingkat keparahan," pungkas Heru. (Aiw/H-2)
LEBIH dari 500 siswa di delapan TK dalam wilayah Tangerang Selatan menikmati layanan pemeriksaan gigi serta edukasi kesehatan.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Penelitian terbaru menemukan paparan gelombang panas berulang dapat mempercepat proses penuaan manusia.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Dorongan untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik kembali digaungkan melalui ajang AIA Vitality Live 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved