Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut, ada tiga dosa di dunia pendidikan yang tidak dapat ditoleransi olehnya, yakni radikalisme atau intoleransi, perundungan (bullying), dan kekerasan seksual. Sanksi sebagai efek jera pun disiapkan untuk para pendosa itu.
"Ini adalah dosa yang tidak bisa saya maafkan. Untuk menghandle ini harus ada berbagai elemen, yang pertama ialah kebijakan yang jelas mengenai apa konsekuensi terhadap itu, ini yang sedang dirumuskan," kata Nadiem saat beraudiensi bersama Media Group di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Nadiem berpendapat, harus ada tindakan yang jelas dan tegas bagi para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, kasus-kasus yang telah terekspose saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.
"Realitasnya jauh lebih besar dan itu harus kita pastikan muncul di permukaan," ujarnya.
Selain menyiapkan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera, Nadiem berpendapat, perlu keterlibatan murid-murid itu sendiri dalam tindakan pencegahan dan pelaporan.
Dia mencontohkan seperti program antisipasi bullying yang dijalankan Unicef, yakni menugaskan murid sebagai influencer di kelasnya untuk melakukan monitoring terhadap perilaku yang menjurus pada perundungan.
"Dengan adanya itu, dia melihat dan waspada. Dan itu jadi tugas dia dan kebanggaan dia bahwa dia sekarang memonitor, jadi sifatnya sangat efektif," tandasnya.
Untuk memberantas radikalisasi dari dunia pendidikan, Nadiem juga menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, dengan menyaring atau mencegah masuknya guru yang bersifat intoleran sejak tahapan rekrutmen. "Untuk mengetahui apa posisi ideologi si guru dari rekrutmen," ungkap.
Kedua, mengukur level intoleransi sekolah lewat asesmen dan survei karakter setiap tahunnya. "Kita bisa memetakan secara relatif siapa yang di zona merah," pungkasnya. (Aiw/Bay/H-2)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Saksi di sidang Tipikor ungkap Google raup Rp630 ribu per lisensi CDM dalam proyek Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Fajar Trio menilai munculnya narasi reinfeksi pascaoperasi yang dikeluhkan Nadiem akibat faktor higienitas tahanan merupakan pola lama dalam perkara korupsi besar.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved