Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut, ada tiga dosa di dunia pendidikan yang tidak dapat ditoleransi olehnya, yakni radikalisme atau intoleransi, perundungan (bullying), dan kekerasan seksual. Sanksi sebagai efek jera pun disiapkan untuk para pendosa itu.
"Ini adalah dosa yang tidak bisa saya maafkan. Untuk menghandle ini harus ada berbagai elemen, yang pertama ialah kebijakan yang jelas mengenai apa konsekuensi terhadap itu, ini yang sedang dirumuskan," kata Nadiem saat beraudiensi bersama Media Group di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Nadiem berpendapat, harus ada tindakan yang jelas dan tegas bagi para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, kasus-kasus yang telah terekspose saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.
"Realitasnya jauh lebih besar dan itu harus kita pastikan muncul di permukaan," ujarnya.
Selain menyiapkan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera, Nadiem berpendapat, perlu keterlibatan murid-murid itu sendiri dalam tindakan pencegahan dan pelaporan.
Dia mencontohkan seperti program antisipasi bullying yang dijalankan Unicef, yakni menugaskan murid sebagai influencer di kelasnya untuk melakukan monitoring terhadap perilaku yang menjurus pada perundungan.
"Dengan adanya itu, dia melihat dan waspada. Dan itu jadi tugas dia dan kebanggaan dia bahwa dia sekarang memonitor, jadi sifatnya sangat efektif," tandasnya.
Untuk memberantas radikalisasi dari dunia pendidikan, Nadiem juga menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, dengan menyaring atau mencegah masuknya guru yang bersifat intoleran sejak tahapan rekrutmen. "Untuk mengetahui apa posisi ideologi si guru dari rekrutmen," ungkap.
Kedua, mengukur level intoleransi sekolah lewat asesmen dan survei karakter setiap tahunnya. "Kita bisa memetakan secara relatif siapa yang di zona merah," pungkasnya. (Aiw/Bay/H-2)
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Nadiem Makarim ungkap kesedihan jalani puasa & Lebaran pertama di rutan akibat kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail lengkap sidangnya.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved