Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH ditetapkan sebagai tersangka, pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial IYA ditahan. Dia dianggap bertanggung jawab terkait dengan tewasnya 10 siswa peserta kegiatan susur Sungai Sempor.
Wakapolda DIY Brigjen Karyoto di Yogyakarta mengatakan, kemarin, penahanan dilakukan setelah jajaran Polres Sleman melakukan pemeriksaan intensif, Sabtu (22/2). "Baru satu orang. Polisi masih terus melakukan pendalaman," ujarnya.
Dia menjelaskan IYA merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan susur sungai yang berujung meninggalnya 10 siswa. Yang bersangkutan ialah guru olahraga di sekolah itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 orang. Tujuh orang dari unsur pembina Pramuka, 3 dari warga sekitar, dan 3 orang dari Pramuka Kwartir Cabang Sleman.
"Dari hasil pemeriksaan, 7 orang pembina Pramuka, 6 di antaranya mengantarkan para siswa pergi ke sungai, sedangkan yang seorang berada di sekolah untuk menjaga barang-barang milik siswa yang sedang mengikuti kegiatan,"' terang Karyoto.
IYA dikenai Pasal 359 dan 360 KUHP, yakni karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau luka-luka. Dia diancam penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, operasi SAR untuk mencari dan menyelamatkan korban, kemarin siang ditutup setelah dua korban terakhir ditemukan. Keduanya ialah Yasinta Bunga, 13, warga Dadapan, Donokerto, Turi, dan Zahra Imelda, 12, warga Kenteng, Donokerto, Turi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, menjelaskan korban ditemukan di DAM Matras dengan estimasi jarak 400 meter dari tempat kejadian. Setelah diidentifikasi di RS Bhayangkara Polda DIY, jenazah kedua korban diserahkan kepada keluarga. (AU/X-8)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved