Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji Indonesia pada 2020 akan dibekali kartu debit untuk membiyaai kehidupan sehari-hari. Sehingga jemaah tidak lagi diberikan uang tunai.
"Mulai tahun ini, kita lakukan, kita siapkan bimbingan dengan baik, kita treat kepala regu masing-masing, pimpinan kloter yang membantu mereka di lapangan," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Baca juga: Sertifikasi Halal tidak cuma di MUI, Menag Ingin Cepat dan Murah
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya jemaah haji Indonesia cenderung boros ketika diberikan uang dalam bentuk tunai. Tidak dipungkiri adanya pemikiran untuk menghabiskan uang itu.
Baca juga: Kemenag Akan Membina Pendakwah dan Beri Sertifikat
"Kalau dikasih dalam bentuk debit, mungkin akan dipakai secukupnya, dan mereka (jemaah haji) bangga pulang masih ada isinya," tuturnya.
Selain itu, sambung dia, kartu itu juga berfungsi sebagai kartu identitas jemaah. "Dengan itu (kartu debit) mudah-mudahan akan jadi lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: Kemenag Cari Perusahaan Lokal untuk Katering Haji
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menjamin pelayanan untuk jemaah haji bakal lebih baik. Servis terus ditingkatkan tanpa penambahan biaya. "Sebagai contoh makan dulu di Mekkah 40 kali, sekarang kita jadikan 50 kali," kata Fachrul. (X-15)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved