Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kasus perundungan yang menimpa pelajar SMPN 16 Malang, Jawa Timur.
Kedatangan tim yang dipimpin Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Valentina Gintings ini bertujuan untuk memastikan korban perundungan MS (13) mendapat pendampingan pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis dengan optimal.
“Saat ini, MS sudah kembali ke rumah, kondisi kesehatannya juga sudah membaik dan sedang dalam proses pemulihan. Sejak mendapat perawatan di rumah sakit hingga menjalani proses pemulihan di rumah, korban yang mengalami penurunan berat badan sebanyak 9 kg ini telah mendapat pendampingan psikolog dari HIMPSI Kota Malang. Rencananya MS akan menjalani sesi konseling setiap minggu untuk menumbuhkan rasa percaya dirinya,” ungkap Valentina, Sabtu (15/2).
Selain untuk memastikan kondisi dan proses pendampingan korban, Valentina dan tim juga melakukan koordinasi dan menyamakan persepsi terkait penanganan kasus perundungan yang menimpa MS.
Valentina menegaskan, mekanisme pendampingan yang diberikan harus sesuai peraturan yang berlaku karena menghilangkan trauma anak butuh waktu yang lama. Pendampingan diberikan tidak hanya bagi korban tapi juga pelaku yang masih di bawah umur.
Terkait penanganan hukum, Kemen PPPA menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Namun, pihaknya akan terus memastikan aparat hukum menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih berusia 13 tahun. Mengacu pada UU SPPA keadilan restoratif dalam proses hukumnya dapat dijalankan untuk mengusung keadilan yang sifatnya memulihkan, baik untuk pelaku maupun korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma menyampaikan, hingga saat ini para pelaku masih ditetapkan sebagai saksi dan masih bersekolah, mereka akan diproses sesuai prosedur yang berlaku karena masih tergolong usia anak. (OL-2)
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Film Cyberbullying menyoroti fenomena sosial bahwa perundungan di ruang digital yang tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja.
Para pelaut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait peringatan hari pelaut sedunia, di antaranya tuntutan adanya peraturan setingkat UU yang melindungi profesi pelaut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved