Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Andi ZA Dulung berharap Program Sembako dapat membantu kurangi permasalahan stunting di Indonesia.
"Ini (Program Sembako) sebetulnya ada hubungannya dengan stunting, ada program pemerintah sekarang kita ingin mengurangi stunting,” kata Dirjen PFM pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di e-Warong Maraja, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/2).
Menurut Dirjen PFM, cara pemerintah mengurangi stunting melalui Program Sembako adalah dengan memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memperhatikan gizi.
“Jadi memang inilah pemerintah terus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi gizi,” tutur Andi kepada para peserta yang merupakan KPM.
Dalam kunjungan di e-Warong tersebut, Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia.
“Ini benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa” kata Dirjen PFM.
Namun demikian, Dirjen PFM melarang para KPM agar tidak membeli barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.
“Memang dikasih uang, tapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, yang sangat dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya akan dicabut,” jelas Andi.
Disampaikan Dirjen PFM, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sebelumnya KPM diberikan bantuan sebesar Rp110 ribu per bulan tiap KPM namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp.150 ribu per bulan tiap PM.
“Kenaikannya itu sudah pasti, dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu,” tutur Dirjen PFM.
Selain itu, Dirjen PFM berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.
“Ibu-ibu sekalian yang sudah ada usaha, itu sekarang Pak Menteri dan Presiden menginginkan agar didorong mereka diberikan modal tambahan untuk bisa meningkatkan usaha dan tidak perlu lagi menerima bantuan, nanti kita lihat bagaimana perkembangan supaya mereka bisa membuat usaha yang lebih agar mereka cepat mandiri, kata Dirjen PFM.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen PFM didampingi oleh Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Sosial Kota Makassar, anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan Perum Bulog, dan Perwakilan BRI. Peserta yang hadir berkisar 140 orang KPM dengan didampingi oleh para pendamping sosial.(OL-09)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved